Matakita.co, Makassar- Musyawarah Daerah (Musyda) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Sulawesi Selatan akan segera diselenggarakan di Malino, Kabupaten Gowa pada 30 September – 1 Oktober 2022 mendatang.
Menjelang perhelatan besar tersebut, seluruh komisariat di Universitas Hasanuddin menggelar rapat koordinasi untuk mendukung Muslim Haq M sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan. (16/09/2022)
Rapat koordinasi untuk memenangkan saudara muslim dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus IMM tingkat Komisariat Universitas Hasanuddin.
Ketua Umum Pikom Pertanian Unhas, Engki Fatiawan menyampaikan dukungannya bersama seluruh jajaran kepengurusan untuk mendukung penuh Muslim Haq M menjadi ketua.
” Kita satu suara, satu komando untuk tetap dan terus mendukung Kakanda Muslim Haq menjadi Ketua”
Selaras dengan hal tersebut, Adinda Nurul Aulia Maksun selaku Ketua Umum IMM Hukum Unhas mengatakan bahwa kita akan dukung penuh saudara Muslim Haq Menjadi Ketua Umum DPD IMM Sulsel.
“Kami dari Pikom Hukum mensupport penuh kakanda Muslim Haq M menjadi Ketua Umum DPD IMM Sulsel. Oleh karena itu kita harus satu suara, satu koordinasi untuk memenangkan Kakanda Muslim” Ungkapnya.
Saudara Muslim merupakan mantan Ketua Umum IMM Pikom Hukum Unhas pada periode 2018 – 2019 lalu kembali menjabat di tingkat cabang Makassar Timur pada periode 2019 – 2020.
Muslim dinilai sebagai sosok pemimpin yang bersahaja dan sangat berwibawa. Bukan hanya itu beliau juga merupakan aktivis dan bergelut dalam dunia kepenulisan dan riset ilmiah. Sehingga pengalaman kepemimpinan dan intelektualnya tidak perlu diragukan lagi.
” Sosok Muslim Haq merupakan sosok yang layak dan patut kita perjuangkan menjadi Ketua Umum DPD Sulsel. Beliau kepemimpinan dan intelektualitasnya sudah tidak diragukan lagi”.
Untuk kepentingan dan kemajuan Ikatan, kami dari Pimpinan Komisariat Ekonomi, Sosial dan Politik (Eksotik) Unhas yakin dibawah kepemimpinan Kakanda Muslim akan membawa perubahan, mari kita dukung penuh. Tegas Andi Sari Elfiani selaku Sekretaris Umum. (**)