Matakita.co, Pangkep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar razia di dua titik, yaitu perempatan lampu merah Taman Musafir dan perempatan lampu merah Bungoro. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan, Drs. Muhammad Thamrin, MPd, selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Langkah ini juga diambil sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh kehadiran manusia silver di area tersebut (25/07/24).
Operasi ini berhasil mengamankan dua orang manusia silver yang sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga. “Setelah menerima laporan keberadaan manusia silver di perempatan lampu merah Taman Musafir, saya dan teman-teman diperintahkan langsung oleh Pak Kasat untuk melaksanakan penindakan terhadap pelanggar ketentraman dan ketertiban umum (TRANTIBUM) di wilayah tersebut. Setelah sampai di lokasi, kami langsung mengamankan dua orang manusia silver yang sempat lari dan bersembunyi di salah satu rumah warga,” ujar Arga Indra Wansa, S.IP, selaku Pengendali Lapangan pada operasi tersebut.
Arga juga menjelaskan bahwa manusia silver tersebut berasal dari Kota Makassar. “Setelah kami interogasi, dua orang tersebut berasal dari Makassar. Mereka nekat ke Pangkep untuk mengemis karena faktor ekonomi. Kami mengerti dan paham akan hal tersebut, tapi ini tidak boleh menjadi pembenaran untuk membiarkan mereka leluasa mengemis di daerah Pangkep. Justru tindakan ini saya harap bisa menjadi efek jera dan pelajaran bagi orang-orang luar daerah yang ingin mengemis di daerah Pangkep,” jelasnya.
Arga juga menambahkan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran ketertiban umum. “Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan kepada warga masyarakat Pangkep bahwa apabila menemukan pelanggar TRANTIBUM, harap menghubungi call center Satpol PP Pangkep di 085241478639,” tambah Arga.
Setelah diamankan, kedua manusia silver tersebut didata dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan mereka mendapatkan penanganan yang layak dan sesuai prosedur.
Dengan adanya razia ini, diharapkan kondisi ketertiban umum di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bisa lebih terjaga, dan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas.