Beranda Kampus Kecam Tindakan Pelecahan Seksual, IMM Teknik Unhas Tuntut Langkah Kongkrit dari birokrasi...

Kecam Tindakan Pelecahan Seksual, IMM Teknik Unhas Tuntut Langkah Kongkrit dari birokrasi Kampus

0

Matakita.co, Makassar- Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (PK IMM FT Unhas) mengecam keras insiden pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Chairul ketua umum IMM FT Unhas menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya menyayangkan sikap awal yang diberikan oleh Satgas PPKS Unhas yang hanya memberikan sanksi skorsing kepada pelaku, sebuah langkah yang dianggap tidak cukup tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual. (Kamis, 05/12/2024)

lebih lanjut kata Chairul, Pelecehan seksual baik berupa tindakan fisik maupun verbal adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Kasus ini tidak hanya mencederai rasa aman dan nyaman dalam lingkungan akademik, tetapi juga menegaskan pentingnya perlindungan yang lebih tegas bagi mahasiswa, khususnya perempuan, dari kekerasan seksual di kampus.

“atasnama IMM FT Unhas kami mengutuk keras segala bentuk pelecehan seksual dan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, yang terjadi di kampus Unhas. Kami menilai bahwa tindakan yang diambil oleh pihak Satgas PPKS Unhas, yang hanya memberikan skorsing, tidak mencerminkan keseriusan kampus dalam menegakkan keadilan bagi korban dan menciptakan ruang akademik yang aman bagi seluruh civitas akademika khususnya mahasiswa,” ungkap Chairul selaku Ketua IMM FT Unhas.

Chairul menekankan bahwa Islam sebagai agama yang menghargai hak martabat perempuan dan menempatkan mereka pada posisi yang mulia, jelas mengutuk segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Tindakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam yang mengutamakan kesetaraan dan perlindungan terhadap hak-hak setiap individu, tetapi juga dengan nilai kemanusiaan dan keadilan yang menjadi dasar peradaban yang lebih baik.

Selanjutnya Chairul juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap yang ditunjukkan oleh oknum dosen pelaku yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa. Dosen, sebagai seorang figur akademik, memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi mahasiswa. Tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen tidak hanya merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan, tetapi juga merusak martabat manusia dan mencederai nilai kemanusiaan.

Sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi laboratorium peradaban, Chairul menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Semua individu, khususnya perempuan, berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk berkembang dengan penuh rasa aman dan nyaman.

“Unhas harus segera mengambil langkah konkret dan tegas untuk menanggapi kasus ini. Kami menuntut agar pihak birokrasi Unhas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus kekerasan seksual dan memastikan tidak ada lagi tindakan kekerasan dan diskriminasi di lingkungan kampus. Kami akan terus memperjuangkan terciptanya kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual serta diskriminasi,” tambahnya.

IMM FT Unhas juga berkomitmen penuh untuk terus mendorong upaya peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat kampus dalam mengatasi dan mencegah kekerasan seksual. Dari kasus ini dapat menjadi momentum untuk perubahan yang lebih baik di lingkungan kampus, demi terciptanya kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dan diskriminasi. (**)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT