Matakita.co, Gorontalo – BKKBN Provinsi Gorontalo melaunching gerakan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) tingkat Provinsi Gorontalo, bertempat di aula kantor BKKBN Provinsi Gorontalo Pada Kamis (05/12/2024).
Gerakan berbasis masyarakat ini menjadi gerakan gotong-royong seluruh elemen masyarakat, dan diharapkan dapat mengurangi jumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) secara signifikan.
Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang Otoluwa mengungkap stunting merupakan tantangan serius yang dihadapi bangsa kita dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Berdasarkan data SKI 2023 , angka stunting di gorontalo 26,9 persen masih berada diatas nasional yaitu 21,5 persen. Hal ini menuntut kerja keras bersama untuk mempercepat penurunan angka tersebut melalui langkah-langkah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Gerakan GENTING yang diluncurkan hari ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mengatasi masalah stunting” ucap Anang.
Dalam sambutannya Anang mengatakan melalui pendekatan gotong royong, para orang tua asuh dari berbagai elemen masyarakat akan membantu memberikan dukungan nutrisi dan edukasi kepada keluarga berisiko stunting.
Menurutnya upaya ini sekaligus mendukung tercapainya visi besar Presiden Republik Indonesia, yaitu menciptakan pembangunan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami di Provinsi Gorontalo menyadari bahwa stunting tidak hanya berdampak pada anak-anak secara individu tetapi juga pada pembangunan daerah secara keseluruhan. Kami berharap dengan peluncuran GENTING ini dapat menjadi pemantik semangat bagi semua pihak pemerintah, swasta, komunitas, dan individu untuk bersama-sama bergerak dalam mengatasi stunting. Kita tidak hanya membantu anak-anak tumbuh sehat dan cerdas, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang lebih cerah,” Tegasnya
Ditempat yang sama, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Aan Ari Witoko menyampaikan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) adalah gerakan gotong royong masyarakat untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat dan tidak stunting.
GENTING merupakan gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh.
Orang Tua Asuh (OTA) adalah pihak yang berperan sebagai pemberi bantuan yang terdiri dari unsur pemerintah, pemerintah daerah, BUMN,BUMD, individu/perseorangan, LSM/komunitas, swasta, perguruan tinggi/akademis dan media.
“Sasaran dari kegiatan GENTING adalah 1) Orang Tua Asuh (OTA); 2) Anak Asuh yang mencakup ibu hamil, ibu yang memiliki baduta/menyusui, baduta 0-23 bulan, balita 24-59 bulan dari keluarga berisiko stunting miskin,” ucapnya
Sasaran dari kegiatan GENTING adalah 1) Orang Tua Asuh (OTA); 2) Anak Asuh yang mencakup ibu hamil, ibu yang memiliki baduta/menyusui, baduta 0-23 bulan, balita 24-59 bulan dari keluarga berisiko stunting miskin. Bentuk bantuan kegiatan GENTING terdiri dari bantuan Nutrisi dan bantuan Non Nutrisi secar rinci sebagai berikut:
Bantuan Nutrisi merupakan pemberian pangan local kaya kaya protein hewani dengan kecukupan gizi dalam bentuk makanan lengkap siap santap atau kudapan. Bantuan Nutrisi berupa pemberian nutrisi berdasarkan standar minimal, Rp 15.000,-/hari/orang disesuaikan dengan usia anak yang mendapatkan bantuan hingga anak asuh mencapai usia 2 (dua) tahun.
Pemberian bantuan dapat dilakukan secara kolektif lebih dari 1 (satu) Orang Tua Asuh untuk menangani 1 (satu) orang anak asuh.
Bantuan Non Nutrisi merupakan bantuan yang meliputi: (1) perbaikan jamban dan rumah layak huni; (2) akses air bersih; (3) edukasi Pencegahan (remaja, calon pengantin) dan penanganan (edukasi ibu hamil, pengasuhan, peningkatan kapasitas ekonomi).
Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) adalah gerakan gotong royong masyarakat untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat dan tidak stunting. Genting merupakan gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh.
Orang Tua Asuh (OTA) adalah pihak yang berperan sebagai pemberi bantuan yang terdiri dari unsur pemerintah, pemerintah daerah, bumn, bumd, individu/perseorangan, lsm/komunitas, swasta, perguruan tinggi/akademisi dan media.