Beranda Hukum Pimpin Rapat Tim Ad Hoc, Wakajati Sulut Ferrytass., Dt. Toembidjo Komitmen Percepat...

Pimpin Rapat Tim Ad Hoc, Wakajati Sulut Ferrytass., Dt. Toembidjo Komitmen Percepat Penyelesaian Temuan BPK

0

Matakita.co, Manado (07/05) — Komitmen memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan terus diperkuat oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., memimpin langsung rapat Tim Ad Hoc Penyelesaian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakajati, Kejati Sulut, Manado, Kamis (7/5/2026).

Rapat strategis tersebut turut dihadiri Asisten Pembinaan Fahri, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., unsur pemeriksa keuangan, serta Kasubbag Keuangan di lingkungan Kejati Sulut. Pertemuan berlangsung dinamis dengan pembahasan yang terfokus pada langkah konkret penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan, evaluasi progres tindak lanjut, hingga penguatan koordinasi lintas bidang.

Dalam arahannya, Wakajati Sulut menegaskan bahwa penyelesaian temuan BPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme pengelolaan keuangan negara.

“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., memberikan arahan agar seluruh jajaran bergerak cepat, responsif, dan serius dalam menyelesaikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional demi terciptanya tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Ferrytass., Dt. Toembidjo.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antarbidang guna memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan prinsip good governance dan clean government.

Menurutnya, penguatan sistem pengawasan internal harus menjadi budaya kerja yang berkelanjutan, sehingga setiap pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan terukur.

Melalui rapat Tim Ad Hoc tersebut, Kejati Sulut menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sekaligus memperkuat budaya birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada akuntabilitas publik.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT