MataKita.co, Luwu – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan dan penegasan sikap atas kondisi tambang emas yang kini marak dieksplorasi di kawasan Pegunungan Latimojong, Kabupaten Luwu. (5/7/2025).
Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muh. Sa’id Husain DPD IMM Sulsel, menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan emas yang dilakukan oleh PT. Masmindo di Latimojong tidak dapat dilepaskan dari dominasi kelompok elit yang memiliki akses kuat terhadap kekuasaan politik dan ekonomi. Mereka menguasai perizinan, wilayah operasi, hingga akses informasi publik, sementara masyarakat adat dan lokal hanya menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri.
“Kami menilai kehadiran tambang emas di Latimojong hari ini merupakan bentuk kolonialisme baru yang dibungkus dalam baju investasi. Salah satu pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan ini adalah PT. Masmindo. Masyarakat lokal dipinggirkan, dan tanah ulayat direbut,” tegas Muh. Said Husain.
Menurutnya, lebih dari 1.000 hektar kawasan hutan lindung dan pemukiman di sekitar pegunungan Latimojong telah dikapling oleh perusahaan-perusahaan tambang yang berafiliasi dengan pemilik modal besar. Dalam prosesnya, masyarakat lokal tak pernah dilibatkan secara adil dalam musyawarah pembangunan, dan hak atas tanah mereka cenderung diabaikan. Bahkan, dalam beberapa kasus, terjadi intimidasi terhadap warga yang menolak melepaskan lahannya.
“DPD IMM Sulawesi Selatan mendesak penghentian total seluruh aktivitas pertambangan emas di kawasan Pegunungan Latimojong, khususnya yang dilakukan oleh PT. Masmindo. Pemerintah harus segera mencabut izin dan menghentikan operasional tambang yang tidak memenuhi prinsip keadilan ekologis dan sosial,” tambahnya.








































