MataKita.co, Makassar — Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U) UIN Alauddin Makassar menggelar Festival Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai ruang dialog antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa, dan pelajar untuk membahas berbagai persoalan HAM di Indonesia Timur.
Kegiatan yang berlangsung sejak September hingga 5 Oktober 2026 tersebut tidak hanya menghadirkan forum diskusi, tetapi juga mendorong lahirnya gagasan dan rekomendasi melalui kompetisi akademik serta penyusunan buku yang menghimpun aspirasi peserta.
Festival HAM diisi dengan sejumlah agenda, antara lain lomba debat tingkat SMA, lomba karya tulis ilmiah (KTI) antarmahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, serta seminar nasional yang secara khusus membahas dinamika dan tantangan penegakan HAM di Indonesia Timur.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan DPRD provinsi, Kantor Wilayah HAM, Polresta Gowa, serta akademisi UIN Alauddin Makassar.
Keterlibatan berbagai pihak dimaksudkan untuk mempertemukan perspektif pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat akademik dalam memahami persoalan HAM sekaligus membuka ruang pertukaran gagasan mengenai upaya penyelesaiannya.
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Aqil Abdan Syakuran, mengatakan Festival HAM menjadi pendekatan baru dalam menyalurkan aspirasi mahasiswa. Menurut dia, gagasan yang muncul tidak semestinya berhenti pada forum diskusi, tetapi perlu didokumentasikan agar dapat menjadi rujukan dalam memahami persoalan HAM.
“Adanya Festival HAM ini memberikan nuansa baru dalam menyampaikan aspirasi. Aspirasi tersebut tidak hanya berhenti dalam forum, tetapi dibentuk melalui sebuah buku. Ini juga menjadi bahan yang komprehensif untuk melihat dan turut mencari solusi terhadap berbagai persoalan dan konflik di Indonesia Timur,” ujar Aqil.
Ia menilai dokumentasi gagasan menjadi penting agar pandangan mahasiswa dan pelajar dapat terus dikembangkan, termasuk sebagai bahan refleksi dalam merespons persoalan HAM di kawasan tersebut.
Mempertemukan Berbagai Perspektif
Menteri Hukum dan HAM DEMA U UIN Alauddin Makassar sekaligus penggagas kegiatan, Rahmat Al Ayyuby, menjelaskan bahwa Festival HAM dirancang untuk memperluas pemahaman generasi muda terhadap persoalan HAM melalui dialog lintas kelompok.
Menurut Rahmat, keterlibatan pemerintah, mahasiswa, dan pelajar diharapkan dapat memperkaya sudut pandang peserta dalam melihat persoalan HAM yang berkembang di Indonesia Timur.
“Kegiatan ini merupakan wadah bagi mahasiswa, siswa, dan pemerintah agar bisa lebih mengetahui bagaimana persoalan HAM yang sebenarnya terjadi di Indonesia Timur. Dengan mempertemukan berbagai pihak, kita berharap muncul pemahaman yang lebih utuh terhadap persoalan HAM,” kata Rahmat.
Dalam seminar nasional tersebut, pembahasan diarahkan secara khusus pada persoalan HAM di Indonesia Timur. Moderator diskusi, Andi Naila Khairiyah, memandu pertukaran pandangan agar pembahasan lebih terarah pada persoalan yang menjadi fokus kegiatan.
Diskusi menghadirkan beragam perspektif, mulai dari kebijakan pemerintah, penegakan hukum, hingga pandangan akademisi, mahasiswa, dan pelajar.
Aspirasi Dihimpun dalam Buku
Salah satu keluaran yang disiapkan dalam Festival HAM adalah buku berjudul Aspirasi DEMA U: Persoalan HAM di Indonesia Timur.
Buku tersebut direncanakan menghimpun gagasan, pandangan, dan aspirasi yang berkembang selama pelaksanaan festival, termasuk melalui seminar nasional, lomba debat, dan kompetisi karya tulis ilmiah.
Penyusunan buku menjadi upaya DEMA U untuk memastikan hasil kegiatan tidak berhenti sebagai diskusi sesaat, tetapi dapat terdokumentasi dan dimanfaatkan sebagai bahan kajian lebih lanjut.
Festival HAM diikuti ratusan peserta yang berasal dari kalangan akademisi, mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Makassar, serta pelajar SMA.
Melalui kegiatan ini, DEMA U UIN Alauddin Makassar berupaya memperkuat keterlibatan generasi muda dalam pembahasan isu HAM sekaligus membangun ruang komunikasi antara masyarakat akademik dan pemangku kebijakan.
Festival tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembangkan dialog yang lebih berkelanjutan mengenai persoalan HAM di Indonesia Timur, dengan menempatkan aspirasi mahasiswa dan pelajar sebagai bagian dari proses pencarian solusi.








































