MataKita.co, Makassar – Anggota DPD/MPR RI asal Sulawesi Selatan, AM Iqbal Parewangi ikut menyoroti maraknya tindakan persekusi yang dilakukan terhadap ulama. Seperti, peristiwa penghadangan terhadap Habib Bahar dan Habib Hanif di Manado, Sulawesi Utara baru-baru ini.
Di sela rapat Komisi III DPD RI, Rabu (17/10/2018) siang tadi, Iqbal secara tegas menyebutkan jika persekusi ulama merupakan tindakan intoleransi bar-bar yang dapat mengganggu keutuhan NKRI.
Menurut dia, persekusi terhadap ulama merusak bangunan toleransi di antara sesama anak bangsa.
“Yang dipersekusi ulama, bukan preman. Sementara yang mempersekusi bawa golok, keris, dan ragam senjata tajam lainnya,” kata Iqbal.
Senator yang dikenal dengan tagline ‘Senator Berkinerja, Bersih, Istiqamah’ itu mengatakan, fenomena ini sangat berbahaya bagi toleransi di Indonesia. Rusaknya toleransi ini bisa menjadi ancaman serius terhadap keutuhan NKRI.
“Persekusi ulama tidak cuma sekali. Akhir-akhir ini saja, masyarakat dihebohkan oleh kejadian di bandara Bali, kemudian di bandara Kalimantan, dan terbaru di bandara Manado,” ujarnya.
“Terjadinya pun di bandara, area yang menurut undang-undang harus steril dari orang-orang tidak berkepentingan, apalagi para pendemo bersenjata tajam. Gunting kuku penumpang saja dilarang, misalnya, ini yang menerobos malah orang-orang bersenjata tajam,” imbuh Iqbal.
Iqbal pun menegaskan jika peristiwa persekusi ulama di bandara oleh kelompok bersenjata tajam itu merusak toleransi sekaligus melabrak konstitusi. Persekusi ulama merupakan tindakan intoleransi bar-bar yang dapat mengganggu keutuhan NKRI.
Senator inkumben yang kembali maju di Pemilu 2019 mendatang itu pun meminta agar Komite III DPD RI segera membahas secara serius fenomena ini. Ia mengusulkan 4 rekomendasi yang harus dilakukan untuk menyikapi maraknya tindakan persekusi terhadap ulama.
Salah satunya, Iqbal mendesak agar aktor intelektual persekusi ulama seger diusut tuntas.
“Ahamdulillah, bukan saja mendapat respon positif, para Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI sepakat membuka khusus Rapat Pleno untuk memutuskan disepakatinya pembahasan secara komprehensif terkait usulan yang saya ajukan. Sesuai Tatib, pengambilan keputusan penting dilakukan melalui Rapat Pleno. Tanpa berbelit-belit, Rapat Pleno tadi pun memutuskan sejumlah agenda resmi Komite III untuk pembahasan terkait usulan tersebut,” kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, segala bentuk tindakan intoleransi harus dipandang, diproses dan disikapi secara tuntas dan serius. Sebab, tugas setiap anak bangsa untuk menjaga iklim toleransi di Indonesia yang begitu indah dan pernah diakui dunia.
“Berkinerja dengan ikhtiar terbaik, dunia parlemen kita sangat membutuhkan itu. Doakan kami agar senantiasa istiqamah dalam perjuangan berkelanjutan yang tak mudah ini dan bermarwah oleh ikhtiar terbaik,” pungkasnya.