
Matakita.co Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengatakan, pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 Hijriyah di daerah itu, dibolehkan di masjid-masjid namun wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Umat Islam di daerah ini, dapat melaksanakan sholat Idul Adha di masjid-masjid. Namun wajib menerapkan prokes ketat, termasuk menyiapkan fasilitas pendukung yang diperlukan,” ungkapnya.

Hal itu dinyatakan pada malam adat ‘Tonggeyamo’ menyambut pelaksanaan Idul Adha yang berlangsung di rumah dinas jabatan bupati, juga dihadiri Wabup Thariq Modanggu.
Ia berharap, setiap jamaah memakai masker, tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan setelah pelaksanaan sholat.
Pemerintah Kabupaten membuka dua lokasi terpusat pelaksanaan sholat Idul Adha, yaitu di Masjid Agung Baiturrahim Moluo dan di halaman kantor Bupati di Molingkapoto, Kecamatan Kwandang.*