Beranda Berita Polres Gorut Taat Pajak, Lapor SPT Tahunan Secepatnya

Polres Gorut Taat Pajak, Lapor SPT Tahunan Secepatnya

0

Matakita.co, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo Utara melakukan kegiatan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dibantu oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto, Rabu (26/01/2022). Bertempat di lobby Gedung Polres Gorut, kegiatan dilaksanakan pukul 08.00 setelah apel pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaporan SPT Tahunan setelah mendapatkan bukti potong 1721 A2.Dalam sambutannya, Wakapolres Gorut Nikson Yusuf mengatakan bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh pihak Polres Gorut karena ingin jajaran Kepolisian di Polres Gorut dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Jadi, dalam kesempatan ini mari kita segera melaporkan SPT Tahunan kita, pajak kita, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai abdi negara,” ujar Nikson Yusuf.

Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto juga memberikan edukasi perpajakan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Beliau memberikan penjelasan terkait program ini dan mengimbau kepada jajaran kepolisian setempat untuk dapat mengikuti PPS ini dalam rangka melaporkan harta yang mungkin di tahun sebelumnya belum sempat dilaporkan.

“Untuk rekan-rekan sekalian silahkan mengikuti program ini dalam rangka melaporkan harta ataupun aset yang belum sempat dilaporkan di tahun sebelumnya,” ucap Achmad.

Proses pelaporan SPT Tahunan berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti, hanya dalam hal lupa kata sandi yang dapat diatasi dengan reset kata sandi yang memerlukan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dalam proses reset-nya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

 

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT