Beranda Mimbar Ide DARI SIRKULASI ELITE MENUJU POLITIK PERADABAN

DARI SIRKULASI ELITE MENUJU POLITIK PERADABAN

0
Ketua Umum Partai Masyumi , Dr. Ahmad Yani SH. MH

(TRUST, SYURA, AMANAH DAN PEMBATASAN KEKUASAAN)

Oleh : Dr. Ahmad Yani, S.H., M.H.*

Perdebatan mengenai pemilihan pemimpin dalam organisasi sering kali berhenti pada pertanyaan mengenai mekanisme: apakah pemimpin dipilih melalui one man one vote, ahlul halli wal aqdi (AHWA), atau melalui mekanisme musyawarah lainnya.

Padahal, persoalan kepemimpinan jauh lebih mendasar daripada sekadar mekanisme memenangkan kontestasi. Pertanyaan yang sesungguhnya adalah Siapa yang layak memperoleh kekuasaan, mengapa ia dipercaya, bagaimana kekuasaan itu dijalankan, apa yang membatasinya, siapa yang mengawasinya, dan apakah kekuasaan tersebut pada akhirnya menghasilkan kebaikan dan kemaslahatan atau justru melahirkan kerusakan?

Pertanyaan tersebut membawa kita dari politik kompetisi menuju politik kekuasaan, dan dari politik kekuasaan menuju politik peradaban. Tulisan Tony Rosyid mengenai bahaya “amplop” dalam kontestasi Muktamar NU mengingatkan bahwa kompetisi politik dapat kehilangan moralitas ketika dukungan berubah menjadi transaksi. Sementara Syafin Al-Mandari melalui gagasan trust dalam sirkulasi elite mengingatkan bahwa organisasi membutuhkan pemimpin yang memperoleh kepercayaan.

Keduanya mengandung kebenaran. Namun, keduanya masih menyisakan satu persoalan yang lebih fundamental Apa yang terjadi setelah orang yang dipercaya itu memperoleh kekuasaan? Sebab memperoleh kekuasaan adalah satu persoalan. Menggunakan kekuasaan dengan benar adalah persoalan yang jauh lebih besar.

ORGANISASI MELAHIRKAN ELITE, TETAPI ELITE BUKAN TUJUAN

Robert Michels melalui iron law of oligarchy menjelaskan kecenderungan organisasi untuk melahirkan elite. Organisasi besar membutuhkan pembagian kerja, spesialisasi, administrasi dan kepemimpinan. Akibatnya, sebagian orang akan memiliki pengaruh yang lebih besar daripada anggota biasa.

Vilfredo Pareto kemudian menjelaskan circulation of elites: elite tidak selamanya berada pada posisi kekuasaan. Mereka akan mengalami pergantian, digantikan oleh elite baru. Kedua teori tersebut memberi pelajaran bahwa organisasi membutuhkan elite, tetapi organisasi tidak boleh menjadi milik elite.

Karena itu yang harus diperhatikan bukan sekadar bagaimana elite memperoleh kekuasaan, tetapi bagaimana kekuasaan elite dikendalikan agar tetap menjadi instrumen bagi tujuan organisasi. Sirkulasi elite dengan demikian tidak boleh hanya berarti pergantian orang.

Ia harus menjadi sirkulasi gagasan, sirkulasi kualitas, sirkulasi amanah, sirkulasi kepercayaan dan sirkulasi tanggung jawab. Jika yang berubah hanya orangnya sementara kultur patronase, transaksi dan oligarki tetap sama, maka sesungguhnya tidak terjadi perubahan fundamental. Yang terjadi hanyalah pergantian pemain dalam permainan yang sama.

TRUST PENTING, TETAPI TRUST BUKAN CEK BLANKO

Syafin Al-Mandari tepat ketika menempatkan trust sebagai modal sosial dalam sirkulasi elite. Pemimpin yang tidak dipercaya akan kesulitan memperoleh legitimasi substantif. Sebaliknya, pemimpin yang dipercaya memiliki kemampuan lebih besar untuk menggerakkan anggota tanpa mengandalkan pemaksaan. Tetapi terdapat satu prinsip yang tidak boleh dilupakan Trust bukan pengganti accountability.

Kepercayaan memberikan legitimasi. Tetapi kepercayaan tidak boleh berubah menjadi cek kosong. Semakin besar kekuasaan yang diberikan kepada seseorang, semakin besar pula kebutuhan terhadap aturan, pembatasan, transparansi, pengawasan dan pertanggungjawaban.

Sebab sejarah memperlihatkan bahwa seseorang dapat dipercaya pada awal kekuasaannya, tetapi kekuasaan yang tidak dibatasi dapat mengalami proses personalisasi. Karena itu formula yang lebih lengkap bukan Trust  legitimacy. Melainkan Trust,  Accountability, Limitation of Power Responsible Leadership.

PELAJARAN INDONESIA SOEKARNO, HATTA DAN KEKUASAAN YANG TERPUSAT

Sejarah Indonesia menjadi laboratorium yang sangat penting untuk menguji hubungan antara legitimasi, trust dan kekuasaan. Pada awal kemerdekaan, Soekarno dan Mohammad Hatta memperoleh legitimasi historis yang luar biasa. Mereka adalah simbol perjuangan kemerdekaan dan menjadi pasangan kepemimpinan pertama Republik Indonesia.

Namun perjalanan sejarah memperlihatkan bahwa legitimasi awal tidak dengan sendirinya menjamin keseimbangan kekuasaan. Dwi Tunggal akhirnya berakhir dengan pengunduran diri Hatta sebagai Wakil Presiden pada 1956. Kemudian setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem politik bergerak menuju Demokrasi Terpimpin. Kekuasaan Presiden semakin dominan. Pada 1963, MPRS menetapkan Soekarno sebagai Presiden seumur hidup.

Pada fase tersebut, ruang bagi kekuatan politik yang berseberangan semakin menyempit. Pada 1960, Presiden Soekarno memerintahkan pembubaran Masyumi dan PSI. Peristiwa ini tidak dapat dipandang hanya sebagai pergantian konfigurasi politik biasa. Ia merupakan pelajaran mengenai bagaimana konsentrasi kekuasaan dapat mengurangi ruang bagi kekuatan politik alternatif. Sejumlah tokoh politik kemudian mengalami penahanan tanpa proses peradilan sebagaimana prinsip negara hukum modern menuntut. Pelajaran terpentingnya bukan bahwa Soekarno tidak memiliki legitimasi.

Justru sebaliknya. Ia memiliki legitimasi yang besar. Tetapi legitimasi tanpa kontrol dapat berkembang menjadi konsentrasi kekuasaan. Dan konsentrasi kekuasaan dapat mengubah hubungan antara penguasa dan kritik. kritik dipandang sebagai ancaman, perbedaan dipandang sebagai pembangkangan, dan oposisi dipandang sebagai bahaya bagi kekuasaan. Padahal bangsa yang sehat membutuhkan kritik justru untuk memperbaiki kekuasaan. Kritik bukan musuh negara. Kritik adalah salah satu mekanisme koreksi terhadap negara.

SOEHARTO KETIKA STABILITAS MENJADI SUMBER LEGITIMASI

Soeharto kemudian tampil sebagai alternatif terhadap situasi politik sebelumnya. Legitimasi Orde Baru dibangun terutama melalui narasi stabilitas, ketertiban, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Stabilitas memang penting bagi pembangunan.

Namun stabilitas tidak boleh berubah menjadi alasan untuk menghilangkan kompetisi politik dan ruang kritik. Dalam perjalanan Orde Baru, kekuasaan semakin terkonsentrasi. Kompetisi politik dibatasi, kekuatan oposisi dimarginalkan dan negara memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan politik serta sosial.

Soeharto akhirnya memimpin selama kurang lebih 32 tahun. Di sinilah sejarah Indonesia kembali memberikan pelajaran Kekuasaan yang terlalu lama tanpa mekanisme pergantian dan kontrol yang efektif cenderung menghasilkan personalisasi kekuasaan.

PETISI 50 KETIKA KRITIK MENJADI RISIKO

Petisi 50 merupakan salah satu contoh penting dalam sejarah politik Indonesia mengenai hubungan antara kritik dan kekuasaan. Para penandatangannya berasal dari berbagai latar belakang: politisi, negarawan, tokoh masyarakat dan mantan anggota militer. Mereka menyampaikan kritik terhadap arah kehidupan politik negara.

Yang penting bukan hanya isi kritik tersebut, melainkan bagaimana sistem kekuasaan merespons kelompok yang memilih berada di luar arus kekuasaan.

Dalam demokrasi yang sehat kritik adalah mekanisme koreksi. Dalam sistem yang semakin tertutup kritik dapat diperlakukan sebagai ancaman. Akibatnya, tekanan terhadap kelompok kritis tidak selalu berbentuk pemenjaraan.

Ia dapat berbentuk pembatasan akses politik, pembatasan kesempatan ekonomi, isolasi sosial, pembatasan aktivitas kemasyarakatan, dan berbagai bentuk marginalisasi lainnya. Karena itu, kebebasan politik harus dipahami lebih luas. Demokrasi bukan hanya hak untuk memilih. Demokrasi juga merupakan hak untuk berbeda, mengkritik, berserikat, berpendapat, dan menawarkan alternatif terhadap kekuasaan.

DARI SINI KITA MENEMUKAN SATU HUKUM BESI KEKUASAAN

Michels berbicara tentang Iron Law of Oligarchy. Sejarah Indonesia memberikan pelajaran yang dapat kita rumuskan sebagai Iron Law of Power Semakin besar kekuasaan diberikan kepada seseorang tanpa pembatasan, pengawasan dan mekanisme pergantian yang efektif, semakin besar kecenderungan kekuasaan mengalami konsentrasi dan personalisasi.

Ini bukan berarti setiap pemimpin pasti berubah menjadi otoriter. Tetapi struktur kekuasaan yang tidak memiliki kontrol yang efektif menciptakan insentif bagi konsentrasi kekuasaan. Karena itu Jangan hanya mencari pemimpin yang baik. Bangunlah sistem yang tetap baik ketika pemimpinnya tidak baik. Inilah inti konstitusionalisme.

AHWA DAN ONE MAN ONE VOTE JANGAN BERHENTI PADA MEKANISME

Dalam konteks Muktamar NU, perdebatan AHWA dan one man one vote harus ditempatkan dalam perspektif ini. One man one vote dapat memperluas legitimasi representatif, tetapi memiliki risiko politik uang, transaksi dukungan, mobilisasi kepentingan, intervensi eksternal, dan kompetisi yang kehilangan substansi.

AHWA dapat memperkuat peran ulama dan mengurangi kompetisi elektoral terbuka.

Namun AHWA juga menghadirkan pertanyaan Siapa yang memilih AHWA? Apa kriterianya? Bagaimana memastikan mereka tidak dipengaruhi kepentingan tertentu? Siapa yang mengawasi keputusan mereka? Bagaimana aspirasi anggota tetap terwakili?

Karena itu Mengurangi jumlah pemilih tidak otomatis menghilangkan politik. Politik dapat berpindah dari arena terbuka menuju arena elite. Sebaliknya Memperbanyak jumlah pemilih tidak otomatis menghasilkan demokrasi yang sehat.

Demokrasi dapat berubah menjadi transaksi apabila moralitas politik runtuh. Maka persoalan fundamentalnya bukan hanya siapa memilih siapa? Tetapi nilai apa yang mengendalikan proses memilih dan bagaimana kekuasaan setelah dipilih digunakan?

ISLAM: KEKUASAAN ADALAH AMANAH

Di sinilah paradigma Islam memberikan dasar yang lebih mendalam.

Allah berfirman :

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا

Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa : 58)

Ayat ini mengandung dua prinsip fundamental amanah dan keadilan. Amanah berbicara mengenai siapa yang layak menerima kekuasaan. Keadilan berbicara mengenai bagaimana kekuasaan tersebut digunakan.

Maka politik Islam tidak berhenti pada siapa yang mendapat mandat. Tetapi bergerak kepada apakah mandat tersebut dijalankan sebagai amanah?

Allah juga berfirman :

وَاَسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ

Artinya : “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imran: 159)

وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ

Artinya : “Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)

Dengan demikian, syura bukan hanya metode memilih. Syura adalah etika kekuasaan. Ia mengandung kesediaan mendengar, mempertimbangkan, mengoreksi dan menundukkan kepentingan pribadi kepada kemaslahatan bersama.

TAUHID MEMBERI ARAH, SYURA MEMBERI PROSES, SYARIAH MEMBERI BATAS

Paradigma kita dapat dirumuskan dalam tiga fondasi awal.

  • Tauhid, Kekuasaan bukan milik mutlak manusia. Manusia hanya pemegang amanah.
  • Syura, Kekuasaan tidak boleh menjadi kehendak satu orang. Keputusan harus melalui proses pertimbangan dan musyawarah.
  • Syariah, Kekuasaan memiliki batas.

Pemimpin tidak berada di atas hukum. Dengan demikian Tauhid memberikan orientasi. Syura memberikan proses. Syariah memberikan batas. Dan kemudian Keadilan memberikan ukuran moral. Accountability memberikan mekanisme kontrol. Maslahah memberikan ukuran hasil.

DARI TRUST MENUJU ACCOUNTABILITY

Di sinilah gagasan trust harus kita tempatkan secara proporsional. Trust menjawab:

“Siapa yang layak dipercaya?” Syura menjawab “Bagaimana keputusan dibuat?” Syariah dan hukum menjawab “Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan?” Accountability menjawab “Siapa yang mengawasi dan kepada siapa pemimpin bertanggung jawab?”

Maslahah menjawab “Apa hasil yang harus dicapai?” Inilah sistem yang lebih lengkap daripada sekadar trust. Sebab Trust tanpa control dapat menjadi oligarki. Control tanpa trust dapat menjadi birokrasi yang penuh kecurigaan. Demokrasi tanpa moralitas dapat menjadi transaksi. Otoritas tanpa accountability dapat menjadi otoritarianisme.

UKURAN KEPEMIMPINAN BUKAN KEMENANGAN, TETAPI KEMASLAHATAN

Inilah titik terpenting. Seorang pemimpin dapat menang secara prosedural. Tetapi kemenangan prosedural belum tentu menghasilkan kemenangan substantif. Karena itu setelah seseorang memperoleh kekuasaan, pertanyaan harus berubah Bukan lagi “Bagaimana ia memenangkan kontestasi?” melainkan “Apa yang ia lakukan dengan kekuasaan tersebut?” Apakah organisasi menjadi lebih adil? lebih mandiri? lebih berilmu? lebih sejahtera? lebih berintegritas? lebih solid? lebih bermanfaat bagi masyarakat?

Jika ya, maka kekuasaan menghasilkan kemaslahatan. Jika kekuasaan menghasilkan korupsi, nepotisme, oligarki, pembungkaman kritik, konflik, transaksi, dan ketidakadilan, maka kemenangan politik tersebut sesungguhnya adalah kekalahan peradaban.

DARI SIRKULASI ELITE MENUJU SIRKULASI KUALITAS

Karena itu konsep Pareto tentang circulation of elites harus kita perluas. Kita membutuhkan Circulation of Elite, Circulation of Trust, Circulation of Accountability, Circulation of Ideas. Pergantian pemimpin harus menghasilkan pembaruan. Bukan sekadar mengganti nama. Bukan sekadar mengganti kubu. Bukan sekadar mengganti jaringan.

Tetapi mengganti cara berpikir, cara menggunakan kekuasaan, cara memperlakukan kritik, dan cara menghasilkan kemaslahatan.

INILAH POLITIK PERADABAN

Politik peradaban bukan politik tanpa kekuasaan. Politik peradaban adalah politik yang menundukkan kekuasaan kepada nilai. Ia tidak menolak kompetisi. Tetapi kompetisi harus berintegritas. Ia tidak menolak elite. Tetapi elite harus amanah. Ia tidak menolak trust. Tetapi trust harus disertai accountability. Ia tidak menolak kekuasaan.

Tetapi kekuasaan harus dibatasi. Ia tidak menolak pergantian kepemimpinan. Tetapi pergantian harus menghasilkan kualitas yang lebih baik. Karena itu politik peradaban mengubah paradigma dari perebutan kekuasaan pengelolaan kekuasaan, dari kemenangan politik, kemaslahatan, dari sirkulasi elite sirkulasi kualitas, dari personalisasi institusionalisasi, dari kekuasaan tanpa batas kekuasaan yang amanah dan akuntabel.

PARADIGMA MASYUMI ABAD KEDUA

Dalam perspektif Masyumi Abad Kedua, paradigma tersebut dapat dirumuskan sebagai satu mata rantai TAUHID, AMANAH, TRUST, SYURA, SYARIAH, KEADILAN, ACCOUNTABILITY, MASLAHAH, KEMAKMURAN, PERADABAN.

  • Tauhid, menjadi fondasi.
  • Amanah, menjadi karakter kekuasaan.
  • Trust, menjadi modal sosial.
  • Syura, menjadi etika pengambilan keputusan.
  • Syariah, menjadi batas moral dan aturan main.
  • Keadilan, menjadi orientasi.
  • Accountability, menjadi pengaman.
  • Maslahah, menjadi ukuran.
  • Kemakmuran, menjadi hasil nyata.
  • Dan peradaban menjadi tujuan akhir.

Inilah yang kita maksud dengan Peradaban Politik Baru.

DARI MUKTAMAR NU UNTUK INDONESIA

Perdebatan mengenai Muktamar NU akhirnya memberikan pelajaran yang jauh lebih luas bagi kehidupan politik Indonesia. Bangsa ini tidak kekurangan orang yang ingin menjadi pemimpin. Yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa orang yang memperoleh kekuasaan tidak kehilangan kesadaran bahwa kekuasaan tersebut hanyalah amanah.

Sebab ujian kepemimpinan bukan ketika seseorang belum berkuasa. Ujian yang sesungguhnya dimulai ketika ia sudah berkuasa. Ketika ia memiliki kesempatan untuk mengangkat keluarga. Ketika ia memiliki kesempatan untuk menguntungkan kelompoknya. Ketika ia memiliki kesempatan membungkam kritik.

Ketika ia memiliki kesempatan memperpanjang masa kekuasaannya. Ketika ia memiliki kesempatan menggunakan institusi untuk kepentingannya sendiri. Di situlah amanah diuji. Dan di situlah sistem harus hadir. Bukan karena kita tidak percaya kepada pemimpin. Tetapi justru karena kita memahami hakikat manusia dan bahaya kekuasaan.

BUKAN SIAPA YANG MENANG, TETAPI APA YANG LAHIR DARI KEKUASAAN

Pada akhirnya, Tony Rosyid mengingatkan kita tentang bahaya ketika kompetisi berubah menjadi transaksi. Syafin Al-Mandari mengingatkan kita bahwa kepemimpinan membutuhkan trust. Sejarah Soekarno dan Soeharto mengingatkan bahwa legitimasi dan trust tidak cukup apabila kekuasaan tidak dibatasi dan dikontrol.

Dari ketiganya kita memperoleh sintesis

  • Kompetisi harus berintegritas.
  • Pemimpin harus dipercaya.
  • Kekuasaan harus dibatasi.
  • Pemimpin harus diawasi.
  • Kritik harus dilindungi.
  • Kekuasaan harus dipertanggungjawabkan.
  • Dan seluruh kekuasaan harus diarahkan kepada kemaslahatan.

Karena itu kita tidak boleh berhenti pada pertanyaan “Siapa yang menang?” Kita harus bertanya “Siapa yang layak dipercaya?” Kemudian “Bagaimana ia menggunakan kekuasaan?” Lalu “Siapa yang mengawasinya?” Dan akhirnya “Apa yang lahir dari kekuasaan itu?”

Sebab Pemilu menentukan siapa memperoleh kekuasaan. Tauhid menentukan untuk apa kekuasaan digunakan. Syura menentukan bagaimana kekuasaan dijalankan. Syariah dan hukum menentukan batasnya. Accountability memastikan kekuasaan dapat dikontrol. Keadilan dan kemaslahatan menentukan kualitas hasilnya.

Dan peradaban menentukan makna akhirnya. Maka Politik bukan sekadar seni memenangkan kekuasaan. Politik adalah seni mengubah kekuasaan menjadi keadilan, kemakmuran dan peradaban.

Dalam perspektif Masyumi Abad Kedua :

Kita tidak sekadar menginginkan pergantian elite.

Kita menginginkan pergantian kualitas kepemimpinan.

Kita tidak sekadar menginginkan kemenangan politik.

Kita menginginkan kemenangan peradaban.

Kita tidak sekadar ingin Indonesia yang berkuasa.

Kita ingin Indonesia yang berkah.

Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

*) Penulis adalah ketua umum partai Masyumi

Facebook Comments Box