MataKita.co Rappang- “Cakar” merupakan akronim dari Cap karung, sebutan populer pakaian bekas yang biasanya ditumpuk dalam karung gabah yang ada di sulawesi selatan.
Meski sempat dilarang oleh pemerintah melalui peraturan menteri perdagangan karena alasan kesehatan tidak sedikitpun mengurangi minat masyarakat terhadap cakar.
di Pasar Sentral Rappang Sidrap pada bulan Ramadhan ini Minggu 28/05/2017 diramaikan dengan pemburu cakar, bahkan ada yang datang dari luar sidrap seperti enrekang dan Pinrang.
Ihsan salah satu pengunjung dari enrekang menuturkan dia datang bersama temannya khusus untuk membeli pakaian bekas karena dipasar Rappang dikenal murah dan kualitasnya bagus
Pada umumnya selama bulan ramadhan hingga jelang idul Firti pengunjung pasar Rappang akan semakin ramai dan salah satunya dikarenakan Cakar.






































