Oleh : Nur Amaliyah Arqam
(Mahasiswa FISIP Universitas Terbuka)
Pemerintah pada Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan dana sebanyak Rp31 miliar untuk OMC (Operasi Modifikasi Cuaca). Anggaran ini disiapkan untuk upaya antisipasi terhadap potensi hujan yang tinggi, yang dapat memicu banjir di wilayah Jakarta sekitar nya. Kebijakan ini untuk menjaga stabilitas kota dari cuaca ekstrem. Pada awalnya dana hanya disediakan dengan jumlah Rp7 miliar.
Tingkatan yang disediakan oleh pemerintah DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Tindakan ini untuk mengantisipasi cuaca yang akan mendatang dengan lebih ekstrem lagi.
Mohammad Yohan (BPBD DKI Jakarta) menegaskan mengenai tindakan ini bahwa anggaran tidak harus terserap dengan seluruhnya, dikondisikan saja dengan kebutuhan di lapangan.
Adanya anggaran Rp31 miliar untuk mengantisipasi banjir terjadi di DKI Jakarta, Mohammad Yohan menyatakan sekali lagi bahwa dana itu tidak dipaksakan dengan menyerap seluruhnya, apabila cuaca kembali kondusif tidak perlu dilaksanakan.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di DKI Jakarta akan menerapkan strategi dengan berbeda antara musim hujan dan kemarau. Ketika tiba musim hujan, bertujuan agar mengurangi intensias curah hujan yang kemungkinan berpotensi akan banjir.
OMC bukan hanya berfungsi sebagai mitigasi banjir, namun juga berperan sebagai upaya pengelolaan sumber daya air. Penambahan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah ini sangat penting, karena kita tau bahwa daerah kawasan DKI Jakarta sangat rawan dengan banjir, maka semua ini dipersiapkan demi masyarakat yang berada di sekitar Jakarta untuk mencegah nya banjir yang parah.








































