Oleh : Furqan Jurdi*
Kesadaran Nasionalisme
Pada awal abad 20 terbukalah kesadaran-kesadaran Nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia. Nasionalisme itu adalah suatu jiwa yang tumbuh dan hidup serta berkembang dalam suasana alam bangsa Indonesia. Ada hasrat ingin mengubah ketimpangan struktur sosial-politik dan ekonomi serta eksploitasi besar-besaran yang telah lama menguras bangsa. Ini merupakan awal mula kebangkitan Nasionalisme Indonesia yang utuh.
Tampilnya nasionalismemerupakan wujud kesadaran akan makna kekalahan perlawanan fisik yang selama ini telah diperjuangkan. Nasionalisme itu, kata Taufik Abdullah (Ibid) adalah nasionalisme yang sarat dengan tuntutan zaman, paham akan kemajemukan masyarakat, yang didorong oleh hasrat untuk membentuk suatu komunitas baru yang mengatasi ikatan-ikatan etnis. Dalam nasionalisme ini segala unsur yang berkaitan dengan persamaan dan persatuan digali dan dipupuk sebagai spirit untuk bebas dari hegemoni kekuatan-kekuatan kolonial.
Dalam konteks ini Islam telah menggelorakan semangat nasionalisme dengan warna tersendiri yang mengikat rasa kebangsaan dan rasa sadar akan ketimpangan tersebut. Berdirinya Sarikat Dagang Islam (SDI) tahun 1905 adalah merupakan tonggak awal dari semangat Islam dalam membendung kolonialisme perdagangan asing. Buya Hamka dalam buku Islam: Revolusi Menuju Keadilan Sosialmenulis bahwa, “SDI merupakan awal bangunnya keinsafan dan kesadaran bangsa Indonesia”.
Pada tahun 1912 SDI merubah nama menjadi Sarikat Islam (SI) dengan bergabungnya H.O.S. Cokroaminoto. Setelah empat tahun berdiri, di Bandung diadakan Kongres Central Sarikat Islam (CSI), yang berlangsung tanggal 17– 24 Juni 1916, di dihadiri oleh 80 utusan dari berbagai daerah, seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dan Sulawesi. Suatu jumlah yang pada waktu itu sudah merupakan jumlah yang tidak kecil. Khusus di Tanah Air, tulis Ridwan Lubis dan Muhamad Hisyam,dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, mencatat, Sarekat Islam (SI) merupakan gerakan politik nasional pertama di Indonesia yang tidak saja meletakkan dasar, tetapi sekaligus menegakkan kesadaran nasionalisme modern Indonesia. Meski organisasi Boedi Utomo lebih dulu terlahir, tambah keduanya, organisasi yang berbasis kaum priyayi ini hanya melingkupi Jawa dan Madura. SI lebih demokratis dan egaliter dalam soal keanggotaan.
Masih di tahun 1912, di Kauman Yogyakarta, seorang Kiyai yang bernama Ahmad Dahlanmendirikan organisasi yang becorak keagamaan yang diberi nama Muhammadiyah. Dengan gayanya yang moderat dan sifat terbuka terhadap perkembangan zaman, Muhammadiyah, mengambil langkah perjuangan dibidang pendidikan dan amal-amal sosial lainnya. Muhammadiyah ingin mengeluarkan masyarakat dari kebodohan, kejumudan dan keterbelakangan yang membuat Indonesia tidak mampu untuk bangkit dari penjajahan yang hegemonik dengan sebuah misi pendidikan yang berkemajuan. Untuk merealisasikan itu Muhammadiyah membentuk sekolah-sekolah yang bercorak moderen, dan membangun lembaga-lembaga sosial sebagai amal usaha Muhammadiyah.
Berdiri pula organisasi-organisasi Islam, seperti, Jamiatul Khoir, Al Irsyad, Jong Islamiten Bond (1922), Persatuan Islam (1920), Nahdatul Ulama (1926). Dan organisasi-organisasi tersebut dikategorikan sebagai organisasi Nasionalis-Islam. Olehnya itu dapatlah dikatakan,Umat Islam merupakan salah satu pelopor awal pergerakan nasional di Indonesia, tulis Endang Syaifuddin Anshari, dalam Piagam Jakarta: 22 Juni 1945. Hal serupa juga dikemukakan oleh Soe Hok Gie , (Lentera Merah hal. 58-59), yang mengakui bahwa ‘kaum santrilah’ yang menjadi pelopor pergerakan Indonesia. Semangat kaum santri itu lanjut Gie, menjadi sumber kekuatan gerakan-gerakan rakyat untuk mengusir penjajah selama abad-18 dan abad 19 di Indonesia.
Tanpa menafikkan kehadiran dan perang penting Budi Utomo (1908), Indische Partij (1912), Perhimpunan Indonesia (1928), Jong Java dan organisasi-ornganasi nasionalis lainnya,akan tetapiorganisasi-organisasi Islam memberikan perekat tersendiri dalam mengatasi ikatan kedaerahan dan etnis yang mejemuk, yang hidup dalam bumi Nusantara.
Pada tahun 1937, ketika bersatunya kekuatan-kekuatan Islam tersebut di atas, dengan membentuk Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), yang pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) merubah nama menjadi Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi). Praktis Masyumi inilah yang menjadi pemersatu Umat Islam dan menjadi Partai Islam terbesar dalam sejarah Indonesia.Pada tahun 1944 umat Islam membentuk laskar perang yang disebut Hizbullah, sebagai modal perjuangan bersenjata bagi Republik Indonesia di kemudian hari.
Maka benarlah, Nashih Nashrullah dalam artikelnya Ahad, 23 Agustus 2015, di Republika.co.id yang diberi judul Kebangkitan Nasionalisme di Tangan Islam, mengutip pendapat George McTurner Kahin dalam Nationalism and Revolution in Indonesia, yang telah mencatat sejumlah aspek yang menjadi pendorong munculnya nasionalisme di Indonesia. Selain kesatuan teritori, rasa persatuan Indonesia yang dibentuk oleh agama Islam, bahasa kesatuan, volksraad (majelis rakyat), dan surat kabar, namun tidak bisa dipungiri bahwa sekitar 90 persen penduduk Indonesia menganut Islam, dan jelas merupakan faktor terpenting yang mendukung pertumbuhan suatu nasionalisme yang terpadu.”Agama Islam bukan hanya suatu ikatan biasa, ini benar-benar merupakan semacam simbol `kelompok dalam'(in group) untuk melawan pengganggu asing dan penindas suatu agama berbeda,” Tegas Kahin.
Perdebatan tentang nasionalisme dan Islam, seperti perdebatan Haji Agus Salim dengan Soekarno, maupun Natsir dan Soekarno, tidak relevan lagi untuk dipertanyakan, karena tokoh-tokoh Nasionalis-Islam seperti Agus Salim dan Natsir, tidak menafikkan bahwa nasionalisme sebagai pemersatu bangsa. Untuk meyakinkan bahwa tidak ada dikatomi antara Islam dan Nasionalisme itu, M. Natsir sebagaimana dikutip Endang Saifuddin Anshari dalam “Piagam Jakarta 22 Juni 1945″, mengatakan;”Pergerakan Islam pulalah yang pertama-tama meretas jalan di negeri ini bagi kegiatan politik yang mencita-citakan kemerdekaan yang telah menebarkan benih kesatuan Indonesia,”
“Konsep nasionalisme dalam pengertian ikatan persatuan antaretnis untuk pertama kali dipakai dan memperoleh makna persatuan yang sesungguhnya oleh dan dari kalangan Islam,” sambung Natsir. Serupa, Deliar Noer dalam The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1990-1942 menambahkan bahwa Islam identik dengan nasionalitas.
Muhammad Natsir sendiri dalam tindakannya sangat mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu dapat dilihat ketika Belanda berhasil memecah-belah negara Kesatuan Indonesia, menjadi negara Republik Serikat Indonesia (RIS). Negara RIS itu berakhir dengan pidato terkenal, yang diberi judul “Mosi Integral” dibacakan oleh Natsir dalam sidang parlemen tanggal 3 April 1950, dan orang menyebutknya sebagai proklamasi kedua Republik Indonesia, setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
Melihat kenyataan sejarah dan peran Umat Islamitulah yang mengilhamiBung Hattasehinggaberkali-kali mengatakan, bahwa ada tiga unsur yang mempengaruhi nasionalisme Indonesia, yaitu ajaran Islam, pemikiran sosialisme Eropa, dan corak hidup kekeluargaan masyarakat. Dan Bung Hatta menegaskan bahwa Islam adalah gula dalam bangsa dan negara. Soekarno pun memberikan ketegasan bahwa nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang sempit melainkan nasionalisme universal yang terbuka untuk semua golongan dan paham. (Bersambung ke bagian 3)
*)Penulis adalah Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah






































