Matakita.co, Jakarta– Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Calon Wali Kota Makassar Dr. Syamsu Rizal, M.Si di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Hal tersebut terungkap setelah beredar foto surat tugas yang diserahkan oleh legislator PKB Sulsel Fauzi Andi Wawo kepada Deng Ical yang tersebar melalui jejaring sosial media Whatsup.
Surat persetujuan nomor 180/Desk Pilkada/PKB/II/2020 yang ditandatangani oleh ketua Desk Pilkada PKB, memerintahkan Deng Ical untuk melengkapi persyaratan dan ketentuan pendaftaran di KPU.
Surat tugas tersebut diterima oleh Deng usai melewati uji kelayakan dan kepatutan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pilkada 2020 sehari sebelumnya di Kantor DPP PKB .
Fauzi Andi Wawo saat dikonfirmasi via telfon membenarkan surat tugas tersebut “iye’ surat tugasnya Deng Ical dari PKB sudah diserahkan di Kantor DPP PKB, Jakarta” ujar Bang Uci’.
Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran KPU, Deng Ical bergerak cepat membangun komunikasi dengan partai politik lainnya, dikabarkan bahwa dalam waktu dekat Partai Hanura juga akan menyerahkan rekomendasi kepada Deng Ical.
Editor: Uceng