
Matakita.co – Gorontalo, Badan Intelijen Negara (BINDA) Gorontalo bersama Polsek Kota Tengah, Polres Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan vaksin malam di Jalan Kalimantan Kota Gorontalo (10/12) . Kegiatan vaksinasi malam hari adalah inovasi dari Binda Gorontalo bekerjasama bersama Polsek Kota Tengah, Polres Kota Gorontalo guna memfasilitasi masyarakat yang terkendala aktvitas di siang hari agar bisa mengakses layanan vaksinasi pada malam hari.
“Kegiatan vaksinasi Binda Gorontalo bersama Polsek Kota Tengah, Polres Kota Gorontalo yang disupport oleh Dinas Kesehatan Kota Gorontalo rutin kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian kami agar masyarakat Kota Gorontalo segera terbebas dari Covid 19 dan bisa melaksanakan aktivitas kembali tanpa terpapar Covid 19” ujar Ipda Suprapto S.IP Kapolsek Kota Tengah.
Kedepannya kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat bisa mengakses vaksinasi kapanpun dan dimanapun karena di setiap kecamatan setiap hari dilaksanakan kegiatan vaksinasi. Selain itu masyarakat dapat mengakses pemeriksaan kesehatan gratis di lokasi vaksinasi karena setiap kegiatan kami disupport Dokter dari Dinas Kesehatan Kota Gorontalo yang siap melayani masyarakat Kota Gorontalo. Masyarakat juga akan mendapatkan beras sebagai hadiah dan apresiasi panitia penyelenggara karena telah datang dalam kegiatan vaksinasi.
“Layanan vaksin malam merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat yang sibuk dengan aktivitas di siang hari agar bisa mengakses layanan vaksinasi pada malam hari” ujar Amir S.In, SE, MH Kaposda Kota Gorontalo Binda Gorontalo.
Kami himbau agar masyarakat Kota Gorontalo yang sibuk dengan aktivitas di siang hari untuk bisa bergabung di lokasi vaksin malam, jangan terprovokasi hoax yang beredar bahwa vaksin tidak aman dan tidak halal karena sudah 2 tahun vaksinasi di Kota Gorontalo tidak pernah ada permasalahan seperti berita hoax yang beredar.
“Sudah 2 tahun kami melaksanakan monitoring dan pendampingan kegiatan vaksinasi Covid 19 tidak pernah ditemukan adanya orang yang meninggal karena divaksin seperti yang beredar pada video hoax di media sosial, vaksinasi juga halal karena sudah ada Fatwa MUI mengenai vaksin halal dan dilapangan kegiatan vaksinasi juga didampingi Kementerian Agama dan Ulama setempat” pungkasnya.
Chin/Ak