MataKita.co, Makassar — Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi membentuk Pusat Studi Kepolisian sebagai ruang kolaborasi akademisi dan kepolisian dalam mengkaji persoalan keamanan dan sosial berbasis riset.
Pusat studi tersebut diluncurkan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Unhas dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Rabu (9/9/2026).
Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa langsung memberikan tugas awal kepada pusat studi tersebut, yakni mengkaji dan mencari solusi atas praktik pengeboman ikan di perairan.
Menurut Jamaluddin, penanganan pengeboman ikan tidak cukup hanya dilihat dari aspek penegakan hukum. Persoalan tersebut membutuhkan pendekatan lintas disiplin untuk memahami penyebab sekaligus merumuskan solusi yang efektif.
“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” kata Jamaluddin.
Ia mengatakan, pembentukan Pusat Studi Kepolisian menjadi capaian penting bagi Unhas. Fakultas Hukum diamanahkan sebagai basis utama pusat studi, tetapi kajiannya akan melibatkan berbagai disiplin ilmu.
Selain pengeboman ikan, sejumlah persoalan dapat menjadi objek kajian, mulai dari kenakalan remaja, balap liar, persoalan lingkungan, keamanan perairan, hingga kejahatan berbasis digital.
Peluncuran Pusat Studi Kepolisian Unhas dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana. Hadir pula sejumlah pejabat Polri, antara lain Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Pol. Dr. Umar Efendi.
Djuhandhani berharap penelitian yang dihasilkan Pusat Studi Kepolisian Unhas dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian,” ujar Djuhandhani.
Menurut dia, pelanggaran di wilayah perairan, termasuk praktik pengeboman ikan, merupakan persoalan kompleks. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga pemantauan. Namun, diperlukan kajian bersama untuk menghasilkan penanganan yang lebih efektif.
Karena itu, kolaborasi kepolisian dan perguruan tinggi dinilai penting untuk memperkuat kebijakan berbasis data dan hasil penelitian.
Sementara itu, Chryshnanda mengatakan keberadaan pusat studi kepolisian memiliki peran penting dalam mendorong kepolisian yang semakin presisi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Polisi yang baik adalah polisi yang cocok dengan masyarakatnya. Karena itu, polisi dituntut untuk presisi. Apa yang disampaikan perlu dikaji, sehingga peran pusat kajian kepolisian menjadi fundamental,” kata Chryshnanda.
Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas menjadi ruang pertemuan perspektif akademik dan kepolisian dalam membaca berbagai persoalan masyarakat. Hasil kajian diharapkan tidak hanya mendukung pengembangan institusi kepolisian, tetapi juga berkontribusi terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.








































