Beranda Lensa Lawan Corona, IMM Sulbar Serukan Karantina Wilayah

Lawan Corona, IMM Sulbar Serukan Karantina Wilayah

0
Hadi Eka Saputra

MataKita.co, Mamuju – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat ( SULBAR) mendesak pemerintah provinsi, kabupaten mau pun kota untuk melaksanakan karantina wilayah untuk mencegah meluaskan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Tingkat penyebaran pandemi Covid-19 sudah semakin meluas dan jumlah korban yang terpapar semakin bertambah,” ujar Ketua IMM Sulbar, Hadi Eka Saputra.SE Selasa (31/3/2020).

Hadi menyampaikan, karantina wilayah oleh pemerintah daerah (pemda) mempunyai tujuan positif dan sangat baik untuk menekan peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif corona.

“Harus segera karantina wilayah, tutup seluruh akses keluar dan masuk di Sulbar. Ini merupakan salah satu langkah terbaik untuk melindungi masyarakat dari ancaman terkait Covid-19 itu,” katanya.

Hadi mengungkapkan, selama ini masyarakat di Sulbar hanya diimbau pemerintah untuk tidak panik dan tidak keluar rumah, sementara tidak terlihat solusi yang tepat dari pemerintah daerah dalam hal tersebut.

“Seolah-olah masyarakat diminta untuk berjuang sendiri dalam menghadapi wabah ini. Ini sudah menjadi bencana internasional, kita berbicara tentang nyawa banyak orang. Jadi jangan main-main, para bupati dan juga harus ambil langkah tegas,” tegasnya.

Selain itu, IMM juga Mendesak agar Presiden,serta khusus Gubernur Sulbar maupun seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulbar untuk segera memberlakukan dan menerapkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 .Tentang Kerantinaan kesehatan.

UU No.6 tahun 2018 itu Berbunyi
1.Selama Dalam Karantina Wilayah,kebutuhan Hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah Pusat
2.Tanggung Jawab pemerintah pusat dalam penyelenggaraan karantina sebagaimana pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak terkait

“IMM mendorong agar para kepala daerah untuk segera menerapkan UU tersebut.

Dalam keadaan Seperti ini pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan serta tidak linglung dalam mengambil langkah serta Pemerintah Pusat .untuk tidak selalu blunder dalam mengambil keputusan,serta harus cepat dan tanggap dalam menuntaskan masalah efek dari pandemi covid-19.

Dengan Ini kami Seluruh IMM Se-indonesia Mendesak untuk Segera di berlakukan nya
“karantina wilayah”tutupnya

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT