Matakita.co (Boalemo) – Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendadak mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK), Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan pantauan Matakita.co, terlihat Satuan Khusus Pemberantasan sedang menggeledah dan memeriksa berkas berkaitan dengan masalah Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Boalemo.
Sekira hampir 3 jam Satuan Khusus tersebut melakukan pengeledahan di Dinas Lingkungan hidup hingga akhirnya keluar membawa berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil berwarna hitam.
Saat dihubungi Via Seluler, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Mohammad Kasad menjelaskan, bahwa untuk memperkuat alat bukti yang telah ada, pihaknya melakukan penggeledahan mencari bukti-bukti lainnya.
“ada 3 tempat yang dilakukan penggeledahan mencari alat bukti untuk memperkuat alat bukti yang telah ada,” Ujar Kasad.
Kasad juga mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait dengan permasalahan PJU di lingkungan Pemda Boalemo tersebut.
“Penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti, nanti setelah semua bukti dianggap cukup baru nanti ditentukan tersangka,” Ungkap Kasad.