Beranda Lensa Akademisi Hingga Penggiat Sosial Keluhkan Kenaikan Dua Kali Lipat Tarif Taksi Online...

Akademisi Hingga Penggiat Sosial Keluhkan Kenaikan Dua Kali Lipat Tarif Taksi Online di Sulsel

0

MataKita.co, Makassar – Respon penolakan atas kenaikan tarif angkutan sewa khusus (ASK) atau biasa dikenal taksi online sebesar 50 persen oleh Gubernur Sulsel terus mengalir. Setelah sebelumnya dari kalangan mahasiswa, kini Kalangan akademisi hingga pengigat sosial. 

Salah satu Dosen Kampus Swasta di Makassar, Citra Dewi kepada MataKita .co (29/12/2022) mengatakan bahwa kenaikan tarif ini membebani kita yang memiliki aktivitas yang padat. ini bisa menambah biaya transportasi kita, padahal gaji tetap sama.

“Dengan kenaikan setinggi ini, tentu saya dan mungkin masyarakat lainnya akan berfikir mencari alternatif seperti menggunakan kendaraan pribadi saja” jelasnya.

Citra menambahkan, ekonomi sulit saat ini. Tentu kita berharap driver juga memahami posisinya penumpang. Toh kenaikan seperti ini nantinya membuat tambah sulit mendapatkan penumpang karena orang akan berfikir kalau harganya mahal.

Sementara itu salah seorang penggiat sosial di Gowa, Putri menyayangkan kebijakan Gubernur Sulsel atas kenaikan ini.

“Kebijakan pak Gub ini meresahkan kita. Kalau naik setinggi ini tentunya membuat kita susah kemana – mana. Apa lagi musim hujan, tentunya kita butuh transportasi yang cepat dan aman” jelasnya.

Putri menambahkan, Coba layanan transportasi massal kita sudah bagus tidak masalahji. Tapi kita liat sendirimi. 

Seperti diketahui Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman telah menandatangani surat keputusan Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022 yang mengatur tarif sewa angkutan khusus atau taksi online pada tanggal 16 Desember 2022. Adapun Tarif yang diberlakukan untuk tarif batas bawah sebesar Rp 5.444,24 per kilometer, dan tarif batas atas Rp 7.485,84 per kilometer. Dimana tarif sebelumnya untuk tarif batas bawah Rp 3.700, – dan batas atas 6.500,-

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT