Beranda Hukum Penuh Kekeluargaan, Koordinator I Jamdatun Kejagung Feri Tas Jalin Komunikasi Strategis Dengan...

Penuh Kekeluargaan, Koordinator I Jamdatun Kejagung Feri Tas Jalin Komunikasi Strategis Dengan Wamenkumham & Pimpinan DJP

0

Matakita.co, Jakarta, (4/11) – Di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Direktorat Jenderal Pajak Pusat, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, H. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, melakukan agenda silaturahmi dan komunikasi strategis dengan para pejabat tinggi negara.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan tetap menjunjung tinggi etika kelembagaan pada sesi istirahat, salat, dan makan siang (Isoma). Hadir dalam kesempatan tersebut: Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Eddy Omar Syarif Hiariej., Direktur Jenderal Pajak, Bapak Bimo Wijayanto., Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Bapak Sigit Danang Joyo., Direktur Peraturan Perpajakan II, Bapak Heri Kuswanto

Agenda ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam konteks pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum negara terkait sektor fiskal dan tata kelola perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, Feri Tas menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung RI senantiasa siap memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan terjaganya kepentingan hukum dan fiskal negara.

“Pemeliharaan komunikasi strategis antar-institusi penegak hukum dan fiskal tidak hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas hukum, kepastian kebijakan, serta perlindungan kepentingan nasional secara berkelanjutan,” ujar Ferrytas.

Pertemuan ini turut menjadi forum pertukaran pandangan mengenai dinamika kebijakan hukum dan perpajakan nasional, sekaligus mempertegas pentingnya konsolidasi lintas lembaga dalam mendukung agenda reformasi hukum dan fiskal pemerintah.

Kejaksaan Agung RI terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya demi menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan negara.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT