Beranda Politik Perkuat Cadangan Pangan dan Akuntabilitas APBD, DPRD Pangkep Setujui Dua Raperda Strategis

Perkuat Cadangan Pangan dan Akuntabilitas APBD, DPRD Pangkep Setujui Dua Raperda Strategis

0

MataKita.co, Pangkep — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Kamis (30/7/2026).

Kedua regulasi tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta anggota DPRD. Sebanyak 25 dari 32 anggota dewan hadir sehingga rapat memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan.

Dalam pandangan akhir Fraksi Gerindra, juru bicaranya, Ririn Prakarsa, menegaskan bahwa keberadaan cadangan pangan daerah menjadi kebutuhan strategis mengingat karakteristik wilayah Pangkep yang didominasi kawasan kepulauan. Menurutnya, kondisi geografis tersebut kerap menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan ketika terjadi cuaca ekstrem maupun gangguan pasokan pangan.

“Cadangan pangan daerah harus benar-benar hadir sebagai solusi ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat,” tegas Ririn saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan cadangan pangan harus mampu menjamin ketersediaan beras dan kebutuhan pokok lainnya bagi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang rentan mengalami keterlambatan distribusi akibat kondisi alam.

Ririn menekankan agar pemerintah daerah memastikan mekanisme penyaluran pangan berjalan cepat, tepat sasaran, dan tidak terhambat oleh faktor geografis.

“Distribusinya harus cepat, tepat sasaran, dan tidak boleh terkendala karena faktor geografis, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan,” ujarnya.

Selain mendukung pembentukan cadangan pangan, Fraksi Gerindra juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pangkep meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok di pasar. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gejolak harga yang dapat membebani masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, fraksi tersebut turut menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Ririn, kapasitas fiskal yang kuat akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk penyediaan infrastruktur dasar, perlindungan sosial, dan pelayanan publik di wilayah terpencil maupun kepulauan.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan ketahanan pangan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pangkep, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan pemerintah pusat diperlukan agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.

Dengan disetujuinya kedua Raperda tersebut, DPRD Pangkep berharap pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box