Beranda Politik Bawaslu Kabupaten Enrekang Memaksimalkan Suvervisi Terhadap Jajarannya. 

Bawaslu Kabupaten Enrekang Memaksimalkan Suvervisi Terhadap Jajarannya. 

0
Suardi Mardua

MataKita.co, Enrekang – Menjelang Pelaksanaan Pemilihann Umum yang akan dilaksanaan serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang mulai dari Pemilin Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang terus melakukan kegiatan untuk peningkatan Kapasitas dan Kompetensi penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang ada beberapa kegaiatan yang sementara ini dilaksanakan diantaranya adalah Suvervisi dan monitoring sebagai upaya mengevaluasi Kinerja hasil pengawasan dan mendorong panwascam serta PPL untuk melakukan pengawasan serta melakukan sosialisasi sebagai bentuk upaya pencegahan dini terjadinya pelanggaraan pemilu, Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Enrekang Saat Kontributor Mata Kita menyambangi Kantor Bawaslu Enrekang. Sabtu (1/12/2018).

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Enrekang Bidang Hukum Penindakan Pelanggaran Suardi Mardua mengatakan bahwa Dalam kaitan mengevaluasi hasil pengawasan mendorong Panwascam dan PPL untuk melakukam pengawasan melalui kegatan sosialisasi baik yang dilakukan sosialisasi langsung maupun melalui himbauan-himbauan baik kepada peserta pemilu masyarakat maupun pihak-pihl yang dilarang ikut dalam melakukan kampanye

berbagai kegiatan yang massif dilakukan yaitu sosialisasi melalui masjid-masjid kelompok masyarakat seperti kelompok tani, majelis taklim.

“Sosialisasi tersebut dilakukan melalui masjid-masjid dan koordinasi dengn para pihak termasuk pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye sesuai dngan peraturan undng-undang yang berlaku.” Ungkapnya.

suvervisi kita adalah disamping melakukan pemantauan kinerja sekaligus dilakukan bimbingan dalam kaitan meningkatkan kapasitas penyelenggara baik pencegahan maupun penindakan.

“bahwa pemilihan untuk mewujudkan pemilu yang bersih tidaklah mnjadi tanggung jawab penyelenggara semata termasuk bawaslu dan jajarannya tetapi tentu dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk turut serta melakukan pengawasan dngan memberikan informasi atau memberikan laporan terkait dugaan pelanggaran yng terjadi seperti money politik netralisasi ASN, TNi- Polri, Kepala desa dan perangkat desa, serta anggota badanh permusyawaratan desa.” Tegasnya. (Bang El)

Facebook Comments