MataKita.co, Mamuju Tengah – Langkah Penangan Covid-19 di berbagai daerah tak semuanya di respon positif masyarakat. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.
Adapun kebijakan yang di soroti yakni penutupan semua pasar yang ada diwilayah Mamuju Tengah selama 2 pekan kedepan. penutupan ini dimulai hari ini tanggal 05 Mei 2020.
Sampar, Tokoh pemuda Mateng kepada Matakita.co (5/5/2020) mengatakan bahwa
penutupan pasar itu cacat prosedural. Karena penutipan pasar itu hanya bisa dilakukan jika sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). .
“Penutupan fasilitas umum, itu masuk dalam kategori PSBB. Nah mateng, sampai hari ini, belum jelas soal kebijakan PSBB. Kalaupun adanya kebijakan PSBB nantinya, dalam PP no 21 tahun 2020 tentang PSBB kan jelas, tidak menganjur kan penutupan pasar rakyat” Jelas Mahasiswa Pascasarjana Unhas ini.
Sampar menambahkan, kami menantang dinas terkait untuk diskusi secara terbuka terkait persoalan ini. hal ini guna untuk meluruskan yang di anggap keliru dan menyempurnakan kebijakan agar tidak merugikan masyarakat.








































