Matakita.co Gorontalo Utara – Komisi I DPRD Gorontalo Utara memastikan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di daerah itu akan dimulai April 2021.
Terkait kesiapan pelaksanaannya, kata anggota Komisi I DPRD, Matran Lasunte, di Gorut, Senin sore, mengatakan telah duduk bersama pemerintah daerah khususnya perangkat daerah terkait untuk membahasnya.
Poin penting yang dibahas adalah terkait pelaksanaan Pilkades yang akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) mencegah COVID-19.
“Kami bersama organisasi perangkat daerah terkait membahasnya mengingat tahapan Pilkades segera dimulai pada April 2021,” ujarnya.
Pembahasan menyangkut Peraturan Menteri (Permen) nomor 72 tahun 2020.
Diantaranya mengatur tahapan dan penyelenggaraan Pilkades di masa pandemi COVID-19.
Dalam Permen tersebut juga mengatur tentang anggota baru dalam kepanitiaan yaitu dari unsur TNI dan Polri.
Mengingat akan adanya penerapan protolol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan tahapan Pilkades.
Penyelenggaraan Pilkades di masa pandemi COVID-19 belum pernah dilaksanakan di daerah ini.
“Ini boleh dibilang kondisi perdana sehingga kesiapannya perlu optimal,” ucap Matran.
Komisi I pun berharap kesiapan tersebut tidak hanya terfokus pada penerapan prokes namun menyangkut kesiapan anggaran APBD.
“Seluruhnya harus siap, apalagi tahapan yang berjalan dengan baik sangat menentukan suksesnya pelaksanaan Pilkades khususnya di masa pandemi COVID-19,” tutur anggota fraksi gabungan para bintang (PPP, Gerindra, Hanura dan PKS) tersebut.*