Beranda Kampus Mahasiswa KKN Unhas Dampingi Pelaku UMKM Kelurahan Rappang Urus Nomor Induk Berusaha

Mahasiswa KKN Unhas Dampingi Pelaku UMKM Kelurahan Rappang Urus Nomor Induk Berusaha

0

MataKita.co, Sidrap – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik UMKM Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada 29–30 Juli 2026.

Program kerja individu yang diinisiasi Nur Indah ini bertujuan meningkatkan legalitas usaha melalui pendampingan pendaftaran NIB secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan dilakukan dengan metode door to door mengingat masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pemahaman maupun akses yang memadai terhadap layanan perizinan berbasis digital.

Selama dua hari pelaksanaan, sedikitnya enam pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB. Mahasiswa mendampingi seluruh proses, mulai dari pengumpulan data usaha, pengisian administrasi, hingga penerbitan dokumen legalitas.

Nur Indah menjelaskan, pendekatan langsung ke lokasi usaha dipilih agar layanan dapat menjangkau pelaku UMKM yang selama ini mengalami keterbatasan dalam mengakses sistem OSS.

“Kami datang langsung ke tempat usaha warga karena banyak dari mereka yang belum familier dengan pendaftaran secara online. Dengan begitu, prosesnya lebih mudah dan pelaku usaha bisa langsung mendapatkan NIB tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” ujarnya.

Salah seorang pelaku UMKM, Suci, mengaku terbantu dengan pendampingan tersebut. Menurutnya, kepemilikan NIB menjadi langkah awal untuk mengembangkan usahanya melalui berbagai program pembinaan pemerintah.

“Alhamdulillah usaha saya sudah punya NIB. Semoga dengan ini usaha saya bisa mendapatkan bantuan dan pelatihan dari pemerintah sehingga usaha saya bisa semakin berkembang,” katanya.

Hal senada disampaikan Marsani. Ia mengatakan NIB membuka peluang bagi usahanya untuk melanjutkan proses pengurusan sertifikasi halal.

“Terima kasih sudah membantu mengurus NIB. Sekarang saya bisa melanjutkan pengurusan sertifikasi halal untuk produk saya. Ini sangat membantu,” ujarnya.

Selain memberikan kepastian legalitas usaha, program ini juga diharapkan meningkatkan akses pelaku UMKM terhadap berbagai fasilitas pemerintah, seperti pembiayaan, pelatihan, dan pengembangan usaha.

Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta tujuan ke-9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui penguatan legalitas dan daya saing UMKM.

Melalui pendampingan ini, mahasiswa KKN Tematik UMKM Unhas berharap semakin banyak pelaku usaha di Kelurahan Rappang yang memiliki legalitas usaha sehingga lebih siap berkembang dan berdaya saing dalam memperkuat ekosistem UMKM di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Facebook Comments Box