Beranda Kampus Mahasiswa KKN-T Unhas Kampanyekan Literasi Digital di Kejari Maros

Mahasiswa KKN-T Unhas Kampanyekan Literasi Digital di Kejari Maros

0

MataKita.co, Maros — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kampanye literasi digital bertajuk BIDIG atau “Bijak Bermedia Sosial dan Jejak Digital” di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Senin (10/8/2026).

Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, aman, dan bertanggung jawab, termasuk memahami konsekuensi dari jejak digital.

Program BIDIG diinisiasi Nalya Fernanda Dianti, mahasiswa KKN-T Hukum Gelombang 116 Unhas. Kampanye dilakukan secara luring dan daring untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memasang banner edukasi di area strategis Kejari Maros. Banner tersebut dilengkapi kode QR yang dapat dipindai untuk mengakses buku saku digital BIDIG “Bijak Bermedia Sosial dan Jejak Digital”.

Nalya mengatakan, buku saku digital tersebut dirancang sebagai media edukasi yang praktis dan mudah diakses masyarakat. Materi di dalamnya memberikan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara bijak sekaligus mengingatkan masyarakat agar memperhatikan jejak yang ditinggalkan dalam setiap aktivitas digital.

“Program BIDIG dirancang sebagai media edukasi yang mudah diakses masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara bijak serta pentingnya memperhatikan jejak digital dalam setiap aktivitas di ruang digital,” kata Nalya.

Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Maros Ardiansyah Ahem mengapresiasi kampanye literasi digital yang dilakukan mahasiswa KKN-T Unhas. Menurut dia, edukasi mengenai perilaku di ruang digital semakin penting seiring dengan tingginya penggunaan media sosial di masyarakat.

“Kami mengapresiasi program literasi digital yang dilaksanakan mahasiswa KKN-T Unhas. Edukasi seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Ardiansyah.

Melalui program tersebut, mahasiswa berharap buku saku digital BIDIG dapat terus dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber informasi meski masa KKN telah berakhir.

Kampanye ini juga diharapkan mendorong masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi maupun berinteraksi di media sosial serta memahami bahwa aktivitas di ruang digital dapat meninggalkan rekam jejak.

Facebook Comments Box