Beranda Politik DPRD Pangkep Terima Ranperda APBD 2027, Pendapatan dan Belanja Daerah Diproyeksikan Rp1,278...

DPRD Pangkep Terima Ranperda APBD 2027, Pendapatan dan Belanja Daerah Diproyeksikan Rp1,278 Triliun

0

MataKita.co, Pangkep — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah masing-masing sebesar Rp1,278 triliun. Dokumen Ranperda tersebut diserahkan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, dalam rapat paripurna DPRD Pangkep. Jumat, (2/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati Muhammad Yusran Lalogau mengatakan penyusunan APBD 2027 telah melalui rangkaian perencanaan, mulai dari penyusunan rencana kerja pemerintah daerah hingga pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Badan Anggaran DPRD.

Menurutnya, proses perencanaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong kemajuan daerah.

Dalam Ranperda APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Pangkep direncanakan mencapai Rp1,278 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp257 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,020 triliun.

Besarnya proyeksi pendapatan transfer menunjukkan bahwa sumber penerimaan tersebut masih menjadi komponen utama dalam rancangan pendapatan daerah. Sementara itu, PAD menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat terus dioptimalkan pemerintah daerah.

Di sisi belanja, pemerintah daerah juga merencanakan anggaran sebesar Rp1,278 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,077 triliun, belanja modal Rp69 miliar, belanja tidak terduga Rp4,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp127 miliar.

Komposisi belanja tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama DPRD untuk memastikan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Bupati Muhammad Yusran Lalogau menegaskan bahwa dokumen Ranperda APBD 2027 masih bersifat dinamis dan terbuka untuk dibahas lebih lanjut. Karena itu, pemerintah daerah mengharapkan masukan serta saran konstruktif dari DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Kerja sama antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk menghasilkan APBD yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) diarahkan untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan serta menyiapkan data yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan mendukung kelancaran pembahasan sekaligus memastikan setiap program dan alokasi anggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas.

Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, menyampaikan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum rancangan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah. Melalui proses itu, DPRD akan menjalankan fungsi pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah untuk memastikan rancangan APBD sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Pangkep.

Dengan proyeksi pendapatan dan belanja masing-masing Rp1,278 triliun, pembahasan Ranperda APBD 2027 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box