Oleh: Willy Agustino*
Langit pekat yang menyelimuti Kalimantan bukan sekadar cerita tentang jarak pandang yang menipis atau aktivitas sekolah yang terpaksa dirumahkan, melainkan krisis kemanusiaan yang terkonfirmasi oleh angka. Kementerian Kesehatan mencatat akumulasi 314.124 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla hingga pertengahan Oktober 2026, di mana puluhan ribu balita dan anak-anak turut tersengal menghirup udara beracun. Namun, di tengah kepungan asap dan penderitaan ratusan ribu warga yang bertarung memperebutkan hak paling mendasar yaitu bernapas publik justru disuguhi deretan pertunjukan retorika para gubernur yang *tone-deaf*: mulai dari klaim “situasi aman”, kelakar yang tak pada tempatnya, hingga sikap defensif terhadap kritik.
Di tengah membubungnya asap dan kehancuran ekologis akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), publik justru disuguhkan narasi elit yang mengecewakan melalui respons para Gubernur yang *tone-deaf*. Pernyataan yang mengklaim situasi tetap aman di bawah kendali, celetukan candaan yang tidak pada tempatnya, hingga sikap defensif saat dikritik mencerminkan ketidakmampuan pimpinan daerah dalam merespons keprihatinan publik secara empati. Respon semacam ini tidak hanya mengecilkan penderitaan masyarakat terdampak yang berjuang melawan kabut asap dan masalah kesehatan, tetapi juga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan pemegang kekuasaan.
Deretan kontroversi tersebut menegaskan tesis bahwa Karhutla bukan lagi sekadar bencana ekologis alamiah, melainkan manifestasi nyata krisis komunikasi politik dan runtuhnya akuntabilitas moral pejabat publik. Melalui kacamata *The Rhetoric of Crisis*, retinasi retorika elit yang meremehkan keadaan baik melalui candaan, klaim sepihak, maupun pembelaan diri justru membongkar kegagalan kepemimpinan dalam mengelola wacana publik dan menanggung tanggung jawab etis atas keselamatan warganya (Boin et al., 2016; Sellnow & Seeger, 2013).
Ketika retorika pimpinan daerah lebih diprioritaskan untuk melepaskan diri dari kesalahan daripada menghadirkan solusi dan empati konkret, Karhutla bertransformasi dari bencana lingkungan menjadi krisis legitimasi politik yang mengikis kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan (Coombs, 2014).
Spektrum Gagap Komunikasi di Tanah Borneo
Jika ditelisik dari provins/i ke provinsi, para gubernur di Kalimantan memperlihatkan gejala apa yang dinamakan *empathy gap* atau jurang empati, yakni ketidakmampuan pimpinan daerah untuk memvalidasi kondisi psikologis dan penderitaan fisik warganya di tengah bencana krisis (Boin et al., 2005). Pola kegagalan respons verbal ini terefleksi nyata di seluruh pulau Borneo melalui beragam kontroversi: penyangkalan (*denial*) situasi di Kalimantan Timur yang mengklaim kondisi “aman” saat sekolah meliburkan siswanya; pembingkaian fatalistis yang menganggap karhutla sebagai “takdir” disertai kelakar tak berempati di Kalimantan Tengah; sikap defensif-konfrontatif kepala daerah Kalimantan Barat dalam merespons aksi kritis mahasiswa; hingga kalkulasi bencana yang dangkal di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara yang mereduksi tingkat keparahan hanya dari indikator teknis visual semata. Rangkaian blunder narasi ini membuktikan bahwa pejabat publik mengalami disorientasi parah dalam mengelola komunikasi risiko krisis di tingkat tapak.
Karhutla dan Ujian Legitimasi Politik
Sikap “tuli nada” para pemimpin daerah bukan sekadar masalah etika kesantunan, melainkan bentuk pengingkaran terhadap substansi *Social Contract Theory* atau Teori Kontrak Sosial, yang menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan lahir dari mandat rakyat agar pemerintah memberikan perlindungan atas hak hidup dan keselamatan warga (Hobbes, 1651; Rousseau, 1762). Ketika para gubernur justru meremehkan ancaman kesehatan masyarakat, negara secara tidak langsung sedang memutus ikatan kontrak sosial tersebut.
Dampaknya, sebagaimana dijelaskan Habermas (1975) dalam konteks *Legitimacy Crisis*, narasi pemerintah yang inkonsisten dan terkesan menutupi realitas akan memicu erosi kepercayaan publik (*public trust*) secara masif. Lebih jauh lagi, retorika pejabat yang menyepelekan krisis ini secara sektoral melumpuhkan *sense of urgency* mesin birokrasi di tingkat bawah, sembari secara tidak langsung memberikan “karpet merah” dan ruang aman bagi korporasi pembakar lahan untuk lolos dari jerat hukum.
Rekonstruksi Komunikasi Krisis Pejabat
Untuk memutus rantai krisis legitimasi ini, para kepala daerah di Kalimantan harus segera merekonstruksi pola komunikasi politik mereka dengan mengadopsi prinsip *Crisis and Risk Communication* berbasis kepemimpinan empatik (Coombs, 2014).
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah *acknowledge and validate*, yaitu keberanian pejabat untuk mengakui keparahan bencana secara jujur tanpa rekayasa data, sekaligus memvalidasi rasa sakit dan penderitaan rakyat.
Kedua, pemerintah daerah harus menggeser fokus retorika dari pembelaan diri menuju *action-oriented narrative* yang menitikberatkan pada transparansi penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan dan percepatan jaminan layanan kesehatan warga.
Terakhir, para gubernur se-Kalimantan harus menanggalkan ego sektoral dan menggalang kolaborasi antar-provinsi, sebab kabut asap karhutla adalah ancaman ekologis lintas batas yang tidak pernah mengenal garis administratif wilayah.
Penutup
Hujan deras pada akhirnya akan turun dan memadamkan kobaran api karhutla di daratan Kalimantan. Namun, rekam jejak digital serta luka psikologis atas retorika “tuli nada” para gubernur tidak akan hilang begitu saja ditiup angin. Pengabaian yang dibungkus dengan kalimat penyangkalan, kelakar yang tak berempati, serta sikap defensif di tengah penderitaan warga akan abadi dalam memori kolektif publik. Dalam kontestasi politik modern, publik tidak lagi ingatan pendek; retorika yang mencederai perasaan rakyat di masa krisis ini akan bertransformasi menjadi kalkulasi politik yang membayangi legitimasi para pejabat tersebut di masa depan.
Bencana Karhutla pada akhirnya menjadi cermin telanjang bagi kualitas etika kepemimpinan di tanah Borneo. Sudah saatnya para pejabat publik menyadari bahwa esensi utama dari kekuasaan politik bukanlah mempertahankan panggung pencitraan atau menyelamatkan reputasi personal saat krisis melanda. Kekuasaan yang sejatinya bermakna adalah keberpihakan nyata pada hak yang paling fundamental bagi warga negara: hak untuk hidup sehat dan bernapas tanpa ketakutan. (**)
*) Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Kader IMM Unhas dan Mahasiswa Asal Kalimantan Timur








































