MataKita, Enrekang – Rutan Enrekang melakukan cetak rekam E-KTP bagi Narapidana / Tahanan sekitar 102 warga binaan Pemasyarakatan hal tersebut dilakukan setelah Menindaklanjuti surat Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Nomor surat: PAS-UM.01.01-08 tentang Perekaman E-KTP.
Tanggal 10 januari 2019 sebagai gerakan jemput bola serentak Perekaman KTP Elektronik, sekaligus mendukung terpenuhnya syarat hak Konstitusi pada Pemilu 2019.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan kementrian dalam negeri akan melakukan rekam cetak KTP-Elektronik pada tanggal 17 s/d 19 Januari 2019 di Seluruh Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, dan Lembaga Pembinaan Khusus anak.
Acara ini di buka oleh Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia RI dan menteri dalam Negeri RI, dilaksanakan secara Relay menggunakan Aplikasi zoom. Pada hari Kamis, 17 Januari 2019 pukul 08.00 WiB sampai selesai bertempat di Lapas kelas IIA Narkotika Jakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Kepala Rutan Kelas II B Enrekan
Tubagus M. Chaidir, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Andi Hamzah, Komisioner Komisi Pemihan Umum Kabupaten Enrekang Kasman, serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Enrekang Ahmad Saleh.
Saat dikonfirmasi Kepala Rutan Kelas II B Enrekang Tubagus M. Chaidir mengatakan bahwa kita telah melaksanakan kegiatan perekaman KTP Elektronik untuk warga binaan Rutan Enrekang dan juga kegiatan ini tentunya dalam rangka mendukung terlaksanaka pemilihan umum yang aman damai dan sejuk sehingga warga binaan rutan kelas II B Enrekang dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
“Dengan kegiatan ini, Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Enrekang dapat terpenuhi kebutuhan mereka untuk mengunakan Hak suara saat Pemilu 2019 nantinya, dan Saya ucapkan Terimah kasih kepada Dukcapil, KPUD, dan Bawaslu,” ujarnya.
(Bang El)