Beranda Politik Bubarkan HTI, Pemerintah Justru Langgar Perppu

Bubarkan HTI, Pemerintah Justru Langgar Perppu

0
Hizbut Tahrir

Matakita.co, JAKARTA- Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumut, Irwan Said Batubara menilai, kebijakan pemerintah mencabut badan hukum HTI sudah bertentangan dengan UU yang ada.

“Bahkan Perppu nomor 2 tahun 2017 juga dilanggar. Perppu itu mengatur bahwa ketika hendak mencabut badan hukum Ormas harus terlebih dahulu memberikan peringatan. Sampai saat ini tidak ada dijalankan,” ucapnya.

Dia juga menilai, pemerintah juga sudah sesuka hati dengan kebijakan pemerintah yang mencabut badan hukum HTI.

“Kami berharap dukungan dari Fraksi PKS melalui linknya di DPR RI,” tuturnya. Menurutnya, negara ini tidak dalam keadaan genting seperti yang dianggap pemerintah

Presiden beberapa waktu lalu masih bisa pergi keluar negeri sambil membawa keluarga, bahkan sempat Selfie dengan kepala negara lain. Kalau memang negara ini dalam keadaan genting, tidak mungkin Presiden meninggalkan negara ini,” sindirnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT