Beranda Kampus Unhas Tingkatkan Kapasitas Auditor Internal Berbasis ISO

Unhas Tingkatkan Kapasitas Auditor Internal Berbasis ISO

0

MataKita.co, Makassar — Universitas Hasanuddin (Unhas) meningkatkan kapasitas auditor internal untuk memperkuat tata kelola organisasi dan penerapan manajemen risiko. Langkah tersebut dilakukan melalui In House Training Auditor Internal ISO yang berlangsung di Unhas Hotel & Convention, Makassar, Jumat–Minggu (4–6/9/2026)

Pelatihan yang diselenggarakan Pusat Manajemen Risiko dan Reformasi Birokrasi Unhas itu diikuti perwakilan kelompok kerja dari sejumlah fakultas dan unit kerja. Peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan audit internal secara sistematis, objektif, dan berbasis risiko.

Sekretaris Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Eng. Amiruddin, S.Si., M.Si. mengatakan, penguatan kompetensi auditor diperlukan untuk membangun tata kelola universitas yang tertib, terukur, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

“Audit internal memberikan gambaran objektif mengenai kondisi organisasi, mengidentifikasi risiko, dan menemukan ruang perbaikan. Karena itu, auditor perlu memiliki kompetensi dan pemahaman yang sama mengenai standar serta prinsip audit yang digunakan,” ujar Amiruddin.

Menurut dia, auditor internal berperan memastikan seluruh proses kerja di lingkungan Unhas berjalan sesuai standar, ketentuan, dan sasaran organisasi. Temuan pemeriksaan tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk koreksi, tetapi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan efektivitas organisasi.

“Kita ingin hasil audit memberikan manfaat nyata bagi organisasi. Temuan audit harus dapat ditindaklanjuti dan digunakan untuk memperbaiki proses kerja sehingga kualitas tata kelola dan kinerja Unhas terus meningkat,” katanya.

Pelatihan menghadirkan Wasis Swo Leksana, S.T., M.M. dari Sakti Indonesia sebagai pemateri. Ia membekali peserta dengan materi mengenai prinsip dan jenis audit serta manajemen program audit.

Wasis menjelaskan, program audit merupakan pengaturan terhadap satu atau lebih kegiatan audit yang direncanakan dalam periode tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengelolaannya meliputi penyusunan jadwal, penetapan tujuan, ruang lingkup dan kriteria audit, penugasan tim, hingga penentuan metode pemeriksaan.

“Pemahaman terhadap program audit diperlukan agar pemeriksaan berlangsung terencana dan memiliki arah yang jelas. Setiap audit perlu mempunyai tujuan dan ruang lingkup yang terukur agar hasilnya memberikan gambaran objektif mengenai proses dan sistem yang diperiksa,” ujar Wasis.

Peserta juga mempelajari tiga jenis audit, yakni first-party audit, second-party audit, dan third-party audit. Pembagian tersebut membantu auditor memahami karakteristik pemeriksaan berdasarkan posisi dan pihak yang terlibat dalam proses audit.

Selain itu, Wasis menguraikan tujuh prinsip audit, yaitu integritas, penyajian secara wajar, kecermatan profesional, kerahasiaan, kemandirian, pendekatan berbasis bukti, serta pendekatan berbasis risiko.

Prinsip tersebut menuntut auditor bekerja secara jujur, teliti, objektif, dan tidak berpihak. Kesimpulan audit juga harus disusun berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dengan mempertimbangkan risiko dan peluang organisasi.

Melalui pelatihan ini, Unhas berupaya menyamakan pemahaman auditor pada setiap fakultas dan unit kerja mengenai penerapan audit berbasis ISO dan risiko. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mendukung sistem manajemen yang lebih terukur sekaligus menumbuhkan budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan universitas.

Facebook Comments Box