Beranda Lensa Ini Himbauan Kapolres Enrekang Selama Pelaksanaan Ibadah Ramdhan 1440 H. 

Ini Himbauan Kapolres Enrekang Selama Pelaksanaan Ibadah Ramdhan 1440 H. 

0
Kapolres Enrekang AKBP. Ibrahim Aji, S.Ik,

MataKita.co, Enrekang – Berbagai upaya terus dilakukan Polres Enrekang  dalam mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukumnya.

Untuk kelancaran dalamberibadah selama bulan suci Ramadhan, Kapolres Enrekang AKBP. Ibrahim Aji, S.Ik, mengeluarkan berupa Himbauan Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Enrekang Ibrahim Aji saat berbuka puasa dengan awak media, Senin (13/05/2019).

” himbauan tersebut akan dibacakan oleh Bhabinkamtibmas sebelum atau setelah pelaksanaan sholat taraweh” katanya.

Adapun delalapan isi dari himbauan selama pelaksanaan ibadah puasa tersebut diantaranya muncul adalah sebagai berikut yang pertama menghentikan segala bentuk aktifitas hiburan malam seperti PUB, Diskotik, Cafe dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu ketentraman dan kekhusuaan selama menjalankan ibdah puasa, yang kedua tidak memproduksi, menjual, dan membakar petasan, atau sejenisnya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, yang ketiga tidak melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, menjual belikan miras, mabuk-mabukan, mabuk-mabukan, judi, prostitusi, pornografi, pencurian, balap liar, serta kejahatan lainnya.

Yang ke empat hindari kegiatan yang anarkis, fitnah, adu domba, kekerasan, dan main hakim sendiri, yang kelima tingkatkan silaturrahmi bersama warga dan hidari sikap permusuhan, yang keenam meningkatkan kewaspadaan terhadap rumah tinggal masin-masing dan lingkungan sekitar pada saat pelaksanaan sholat taraweh, yang ketujuh agar waspada terhadap pelaku kejahatan terurama pelaku pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dengan senantiasa memarkir kendaraan pada tempat yang benar-benar aman dan gunakan kunci ganda, yang kedelapan bila mana anda memerlukan bantuan polisi silahkan menghubungi pos kepolisian terdekat atau hubungi cal center 110 atau layanan pengaduan polres Enrekang (0420) 21021. (Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT