Matakita.co (Gorontalo) – Kelompok Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo (KMPG) menggelar Aksi demonstrasi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (3/72019)
Dalam aksinya KMPG menuntut Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menyelesaikan Kasus-Kasus yang ada di Gorontalo. Yang seharusnya menjadi skala prioritas Kejaksaan tinggi.
Abd.Wahidin Tutuna dalam orasinya menyampaikan ada beberapa Kasus besar yang ada di Provinsi Gorontalo seperti Kasus Pembangunan Kantor DPRD Kabgor, Kasus Bantuan sosial (Bansos), dan Kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR), yang sampai saat ini tidak jelas penyelesaiannya.
“Kasus-kasus besar ini sudah sampai disupervisi penindakannya oleh KPK, sehingga harusnya ini menjadi skala prioritas.” Tutur Wahidin
Wahidin yang juga Korlap aksi ini mengatakan, bahwa berdasarkan Hasil Audit investigasi dari BPK, kerugian mencapai diperkirakan mencapai 1,6 milyar Rupiah. Namun kasus tersebut seolah dibuka tutup. Bahkan pekerjaannya sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai.
“Kami menolak Kajati yang baru, karena masih banyak Kasus-kasus dimasa Kajati Lama yang belum tuntas sampai hari ini, kami khawatir nanti akan lebih menambah rumitnya penuntasan kasus korupsi di Gorontalo.” jelasnya
selain itu, Wahidin juga menambahkan, bahwa KMPG meminta kepada Kejaksaan Agung melalui kejaksaan tinggi untuk mengevalusi Kinerja Kajati Lama Firdaus Dewilmara selama bertugas di gorontalo.
“Kami menyatakan Mosi tidak percaya kepada Kajati yang lama, karena selama ini menjanjikan penuntasan kasus-kasus di Gorontalo, namun sampai dengan kepindahannya, janji ittu hanya sebatas kenangan.” tambah Wahidin
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Farhan yang menerima langsung massa aksi menjelaskan, bahwa pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak akan mempengaruhi proses dari suatu kasus.
“Pergantian Kajati yang Lama, tidak akan mempengaruhi pihak Kejaksaan sendiri dalam memproses kasus-kasus korupsi yang ada di Gorontalo.” ujar Farhan
Farhan juga mengatakan, kasus yang sementara dalam proses membutuhkan waktu yang lama dalam penyelesaiannya, karena masih ada beberapa persoalan yang harus di tuntaskan terlebih dahulu.
“Dalam beberapa kasus yang ditangani oleh Kajati, sudah ada perkembangannya termasuk Kasus GORR dab pembangunan Kantor DPRD Kabgor, sudah ada penetapan tersangka.” tambahnya
Selain itu, Farhan juga meminta kepada seluruh pihak, terutama kepada masyarakat untuk tetap mendukung proses penyelesaian kasus kasus yang ada di Gorontalo.
“Penyelesaian dan penegakan hukum ini tidak semudah yang dibayangkan, tapi butuh proses yang panjang. Untuk itu kami butuh kerjasama dari berbagai pihak, terutama masyarakat Gorontalo.”tutupnya.






































