Beranda Berita Tolak RUU KUHP Jurnalis Gorontalo Lepaskan Sepasang Burung Merpati

Tolak RUU KUHP Jurnalis Gorontalo Lepaskan Sepasang Burung Merpati

0

Matakita.co (Gorontalo) – Sejumlah Jurnalis Gorontalo yang tergabung dalam beberapa organisasi, antara lain, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo, serta organisasi wartawan lainnya, melakukan Aksi Jalan Mundur sebagi simbol Kemunduran Demokrasi dan pelepasan sepasang burung merpati.

Aliansi Jurnalis di Gorontalo itu melakukan parlemen jalanan untuk menolak RUU KUHP yang nantinya akan disahkan pada 24 september 2019.

Menariknya, sebagai penolakan RUU KUHP, Aksi tersebut diwarnai dengan berbagai macam gerakan antara lain, jalan mundur, musikalisasi puisi, penandatanganan penolakan oleh seluruh wartwan, serta pelepasan sepasang merpati.

Pelepasan sepasang merpati yang bertempat di depan gerbang Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu, menurut Arnol selaku ketua AJI Gorontalo, hal itu sebagai simbol kebebasan seorang jurnalis.

“Sehingga kami menolak Revisi Undang-Undang KUHP,” pungkas Arnol. Senin (23/9/2019)

Arnol menambahkan, parlemen jalanan yang dilakukan tersebut, sebagai bentuk penolakan RUU KUHP yang nantinya akan mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia.

“Aksi hari ini, adalah bentuk respons kami terhadap semua jurnalis yang ada di Gorontalo.” Tutupnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT