MataKita.co, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo gelar rapat Tim Pusat Komunikasi dan Informasi untuk Kewaspadaan Dini tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Asri Tuna (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo). Kamis (30/01/2020) Pukul 09.25 WITA bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo.
Hal ini di lakukan karena perlu adanya kesiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor kaitannya dengan musim penghujan yang diperkirakan akan berlangsung hingga Maret 2020.
Menurut Hamriadi Antisipasi masuknya virus Corona dengan memperketat pengawasan lalulintas manusia khususnya di pintu pintu masuk pelabuhan dan Bandara.
“Rumah sakit harus menyiapkan ruang isolasi untuk merawat pasien suspect virus corona.” Ucap Hamriadi dalam rapat.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Saat ini bertepatan dengan evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan Jokowi- Maruf. Antisipasi kemungkinan adanya provokasi untuk pengerahan massa unjuk rasa.
Perlunya upaya pencegahan dan penindakan jika ada upaya menumbuhkan kerajaan abal-abal yang sifatnya penipuan dan pembohongan karena telah meresahkan masyarakat.
Dirinya juga membahas poin jelang pelaksanaan Pilkada Tingkat Kabupaten Gorontalo yang perlunya untuk sama-sama menjaga stabilitas keamanan dengan melakukan Deteksi Dini agar pilkada berjalan lancar dengan memaksimalkan Koordinasi kepada pihak penyelenggara Pilkada dalam hal ini Bawaslu dan KPU.
Mendengar adanya isu virus Corona Lettu Inf. J.A. Gani Mewakili unsur intel Kodim 1314/Gorontalo Utara mengatakan bahwa Isu Virus Corona termasuk di Kabupaten Gorontalo Utara, sudah di Klarifikasi hanya Flu Biasa.
Di sisi lain juga IPDA Suprapto, SIP. KBO Sat Intelkam Polres Gorontalo menyebutkan Miras perlu diberantas karena di periode Januari 2020 sudah terjadi beberapa kasus Pembunuhan di kampung Jawa dan Penganiyaan lainnya akibat Miras sehingga perlu dibuatkan Tim Untuk Operasi Miras
Mendengar hal itu Udin PangoKasatpol PP Kabupaten Gorontalo mengatakan Pihaknya sudah melakukan Razia dan hasil Razia Miras akan dilimpahkan ke Pengadilan, adanya persoalan lain dengan ringannya Hukuman yang diterima oleh para Penjualan Miras sehingga mereka tidak jera.
Dalam rapat ini berbagai macam persoalan telah di bahas dan pada intinya hasil pembahasan dalam rapat hari ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam pertemuan Forkopimda tingkat Kabupaten Gorontalo.