MataKita.co, Enrekang — Satuan Binmas Polres Enrekang melakukan kegiatan Apel kamtibmas dan sosialisasi tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jalan Pasar Sentral Enrekang, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang. Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Yulianus Te’dang, S.H,. M.H., Senin (17/02/20).
Pada kegiatan apel kamtibmas tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Mustari bersama Staf, Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Enrekang IPDA Agung Yulianto S.H,.M.H, Ka Siwas Polres Enrekang IPTU Baharullah, Kaur Mintu Sat Binmas Polres Enrekang Aiptu Muh. Safar, S.Pd, Staf Binmas serta Siswa Bintara Latja Angkatan 44.
“Kita sengaja mengambil waktu pelaksanaan apel pagi lebih awal dari jam kantor di hari lain, karena kita akan lanjutkan dengan Sosialisasi Pemberantasan Saber Pungli dengan maksud agar tidak menyita waktu terlalu banyak seperti pelaksanaan sosialisasi di dalam ruangan, serta tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat yang hendak mengurus berkas-berkas di kantor kependudukan dan catatan sipil Enrekang,” ungkap Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Yulianus Melalui Aiptu Muh. Safar.
“Pelaksanaan sosialisasi itu tidak harus di dalam ruangan,diluar ruangan terbuka pun tetap bisa dilaksanakan dan bahkan justru itu lebih baik agar lebih rileks dan santai. Yang terpenting adalah apa yang kita sosialisasikan, apa yang kita sajikan dapat dijadikan acuan untuk pelaksanaan tugas sehari-hari,” ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Yulianus menyampaikan apa yang menjadi landasan hukum yakni Perpres No 87 tentang Satgas Saber Pungli melalui Aiptu Muh. Safar S.Pd.
”Peraturan tersebut merupakan langkah tegas dari pemertintah disebabkan masih maraknya Praktik pungutan liar yang banyak terjadi di negeri ini telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya.
“Untuk itu perlu adanya upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Salah satu upaya pemberantasan pungutan liar adalah dibentuknya satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau sering disebut Satgas Saber Pungli,” tambah Aiptu Muh. Safar.
“Marilah kita bersama-sama memberantas pungutan-pungutan liar yang kerap terjadi, terutama dikantor-kantor bagian pelayanan,jadikanlah tempat kerja kita tempat yang bersih dan bebas dari pungli dan percaloan,” tutupnya.
(Bang El)







































