MataKita.co, Enrekang – Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang juga menilang kendaraan yang menggunakan ban gundul. Kamis (05/03/2020)
Seperti itu kata Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. “Semua jenis kendaraan yang tak memilki kelengkapan termasuk ban gundul akan ditindak,” katanya.
Menurutnya, itu penting dilakukan guna menghindari terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya. “Nah yang bahaya ini kalau yang pakai ban gundul mobil angkutan umum, pokoknya kami tindak,” jelasnya.
Ia menyarankan warga yang merasa ban kendaraannya sudah gundul sebaiknya diganti agar tidak terkena tilang dan terhindar dari kecelakaan.
“Sasaran operasi yaitu kelengkapan dan surat kendaraan, utamanya yang berpotensi mengakibatkan laka fatal,” ucap Kasat Lantas Polres Enrekang.
Saat ini, Satlantas Polres Enrekang menggelar Operasi Rutin Untuk Menindak pelanggar lalu lintas yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Tujuan operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib lalu lintas guna mencegah kecelakaan di jalan raya.
Sebanyak 10 personil gabungan diturunkan dengan target tilang 8 pelanggar setiap hari.
(Bang El)








































