Beranda Lensa Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa Sukamaju dan Sukamaju Selatan Dilantik Bersama

Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa Sukamaju dan Sukamaju Selatan Dilantik Bersama

0

MataKita.co, Luwu Utara – Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara Tahun 2020. Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan resmi melantik 11 orang Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PPPKD) sesuai dengan jumlah Desa yang tergabung dalam Kecamatan Sukamaju Selatan dan Sukamaju sebanyak 14 orang PPPKD sesuai jumlah Desanya.

Pelantikan ini dilaksanakan secara gabung di aula Kantor Camat Sukamaju Selatan, Desa Mulyorejo, berdasarkan arahan dari Bawaslu Kabupaten Luwu Utara.

Dalam rangkaian kegiatan Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Divisi SDM, Data dan Informasi. Ibu Sriwati Deningsih, SS., Camat Sukamaju, Camat Sukamaju Selatan, Kapolsek Sukamaju, Danramil Bone-Bone Sukamaju dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukamaju dan Sukamaju selatan.

Kegiatan Pelantikan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran dan motivasi PPPKD untuk menjunjung tinggi tanggung jawab dan integritas dalam melaksakan tugas.

Dalam sambutannya Ibu Sri mengingatkan agar Komitmen bekerja penuh waktu sesuai dengan pakta integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani oleh masing-masing PPPKD.

“Kami ingatkan kembali kepada Bapak Ibu yang telah dilantik agar Menjunjung tinggi Pakta Integritas yg telah Bapak Ibu Tandatangani, jangan sampai ada pengawasan yang terlewatkan dengan alasan tidak bisa bagi waktu dan lain-lain. Jangan lupa hp tetap aktif, agar tidak ada lagi keterlambatan informasi” singkatnya.

Beliau juga mengenang pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu banyak penyelenggara yang jatuh sakit karena beban kerja yang agak berat.

“Alhamdulillah dalam pengalokasian anggaran pada penyelenggaraan pilkada luwu utara tahun 2020 kali ini kita sudah diberikan Jaminan Keselematan Kerja, tetapi bukan berarti kita tidak jaga kesehatan dan keselamatan kerja, agar kejadian dalam Pemilu 2019 tidak terulang “katanya.

Bapak Camat Sukamaju Selatan juga mengambil bagian dalam pelantikan tetsebut untuk mebawakan sambutan singkat “Panwas Sukamaju Selatan Hubungannya baik dengan Kami. Sehari setelah pelantikan mereka datang berkoordinasi kepada saya.. alhamdulillah.” ungkapnya.

Disela-sela pelantikan tersebut Pimpinan Panwas Kecamatan Sukamaju Selatan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga. Saudara, M. Candra Haskar, SE. Mempertegas Jaminan dalam menjalankan tugas. “Jangan ada Pengawas Kelurahan/Desa yang Takut dalam bertugas, kita harus hadir sebagai penegak keadilan Demokrasi tanpa keraguan. Karena Pengawas dalam hal ini Panwas dan jajarannya berdiri diatas undang-undang, Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang No.10 Tahun 2016 Pasal 198A. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalang-halangi Penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan tugasnya, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 (dua belas) bulan dan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan denda paling sedikit Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dan paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah). Jadi, apalagi kita takutkan. Yang penting sesuai aturan dan kewenangan kita masing-masing jalankan” Tegasnya.

Candra, menjadi harapan mereka bersama semoga dengan terbentuknya PPPKD ini mampu mendeteksi dan melakukan pencegahan potensi pelanggaran yang ada di tingkat Desa sedini mungkin.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT