Beranda Berita Diduga Melanggar Prokes, Pemuda Madani Laporkan Bupati Bima ke Kepolisian

Diduga Melanggar Prokes, Pemuda Madani Laporkan Bupati Bima ke Kepolisian

0

Matakita.CO, Bima – Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 saat kunjungan ke Kecamatan Langgudu, Ahad (07/03/2021).

Ia dilaporkan oleh Komunitas Pemuda Madani ke SPKT Bareskrim Polres Bima Kota pada Rabu (10/03/2021)

Ketua Umum Pemuda Madani Kabupaten Bima, Imam Sulaiman menuturkan, pihaknya resmi melaporkan Bupati Bima dan rombongan yang diduga melanggar prokes covid-19, merujuk postingan video saat bernyanyi bersama di Pantai Wadu Baba, Desa Sambane, Kec. Langgudu.

“Ditengah gencarnya penegakkan prokes, Bupati Bima malah mengabaikan dengan bernyanyi bersama masyarakat, berkerumun, dan tanpa menggunakan masker. Tindakan yang jauh dari keteladanan dan melanggar UU Prokes Covid19,” katanya saat di wawancara oleh warta matakita.co.

Lebih lanjut, penasehat Hukum Imam Sulaiman, Bahrai S.H mengatakan, kami telah mempersiapkan alat bukti berupa rekaman video dan saksi dari masyarakat sekitar untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota melalui Kanit SPKT, Junaidin mengaku telah menerima laporan pengaduan dengan nomor register: STTPL/K/142/III/2021/NTB/RES Bima kota.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT