Matakita.co Gorontalo Utara – Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Djafar Ismail, Jumat, meminta pemerintah kabupaten untuk mengawasi pembayaran THR di daerah itu.
Pemkab harus memiliki daftar perusahaan atau pelaku usaha yang ada di daerah ini, dalam rangka pengawasan pembayaran THR.
Langkah itu untuk menjamin seluruh pekerja di daerah ini mendapatkan haknya.
“Perusahaan-perusahaan harus didorong membayar THR dengan cepat, tidak dicicil dan wajib ditunaikan sebelum hari lebaran,” ungkapnya.
Sama halnya untuk THR di lingkungan pemerintah daerah, agar pembayarannya cepat dilakukan.
Ia berharap, tahun ini tidak ada aduan pekerja akibat tidak menerima pembayaran THR.
“DPRD siap mengawal dan akan ikut mengawasinya,” pungkasnya.***
Facebook Comments Box







































