MataKita.co, Makassar – Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, melaksanakan kegiatan “Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021 di Hotel Melia. (1-2 Juli 2021)
Peserta kegiatan terdiri dari Babimkamtibmas Se-Kota Makassar, Kejaksaan, LBH,Bapas, Pengadilan Agama, dan Pengedilan Negeri.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan yakni Dra. Hj. Hafidah Djalante mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar. Narasumber berasal dari Kanit PPA Polrestabes Makassar, Jaksaa Kejaksaan Negeri Makassar, Direktur LBH Apik Suksel.
Andi Yudha Yunus selaku Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) sekaligus Konsultan UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar.
Dalam sambutannya Kabid Perlindungan Perempuan (DPPPA) Kota Makassar menyampaiakan, berbagai bertujuan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Peserta juga dihadapkan mampu untuk memberikan layanan perlindungan. Kemampuan identifikasi kasus dan potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta, kerjasama dengan dengan shelter warga dalam penanganan kasus dan pemenuhan hak atas perempuan dan anak”, ungkap kabid Perlindungan Perempuan DPPPA Kota Makassar.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan serangkaian materi oleh narasumber. Serta, dibuka pula sesi dialog interaktif yang memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan pandangan komitmennya dalam penanganan kasus dan pemenuhan hak terhadap perempuan dan anak.