Beranda Berita WD III Hukum Unhas Wajibkan Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Sukseskan Program Vaksinasi

WD III Hukum Unhas Wajibkan Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Sukseskan Program Vaksinasi

0

MataKita.CO, Makassar – Dalam menangani covid-19, pemerintah terus menggalakan program vaksinasi demi mencipta imunitas komunal, guna mengurangi penularan dan resiko covid-19.

Hal itu dilakukan dengan bekerjasama dengan berbagai institusi, satu diantaranya adalah Universitas Hasanuddin (Unhas) yang menargetkan vaksinasi kepada 20 ribu orang.

Hal ini mendapat dukungan dari WD III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan Fakultas Hukum Unhas, Dr. Muhammad Hasrul, Kamis (08/07). Ia menegaskan, akan mewajibkan seluruh pengurus lembaga kemahasiswaan untuk mendaftarkan diri mengikuti program vaksinasi.

“Lembaga kemahasiswaan yang pengurusnya tidak melakukan vaksinasi, tidak akan mendapat rekomendasi kegiatan serta bantuan dana dari dekanat. Kebijakan ini berlaku sampai adanya bukti sah pendaftaran dan keterangan telah melakukan program vaksinasi,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu sengaja diambil demi kesehatan dan keselamatan bersama. Olehnya itu, ia mengajak seluruh pihak terutama lembaga kemahasiswaan untuk menyukseskan program ini.

“Mari kita semua menyukseskan program vaksinasi demi kesehatan dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Pendaftaran program vaksinasi unhas bisa diakses melalui link berikut:

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT