Matakita.co Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 yang telah direvisi dan telah ditetapkan, akan segera ditindak lanjuti oleh pihaknya dengan Peraturan Bupati.
Penegasan tersebut disampaikan oleh bupati belum lama ini saat dimintai tanggapannya tentang perubahan Perda tentang Pilkades yang telah disahkan tersebut.
“Tentunya Perbup Pilkades yang baru saja ditetapkan tersebut akan segera kita tindak lanjuti dengan Peraturan Bupati,” tegasnya.
Disisi lain, Perda Pilkades tersebut merupakan harapan baru bagi daerah terkait dengan penerapannya pada saat pemilihan kepala desa.
“Mudah-mudahan, pemilihan kepala desa akan datang semakin bagus,” kata Indra.
Kemudian terhadap kekurangan pada pelaksanaan Pilakdes kedepan dapat ditekan sekecil mungkin.
Diakui juga oleh bupati bahwa dalam pelaksanaan Pilkades sebelumnya, banyak terjadi gejolak.
“Kemarin saja untuk gejolak yang terjadi akibat dari Pilkades dapat dikatakan cukup banyak. Dengan adanya revisi Perda Pilkades tersebut diharapkan dapat meminimalisir gejolak yang terjadi pada pemilihan kepala desa mendatang,” ujar Indra.
Untuk berbagai kekurangan yang selama ini terjadi dalam proses pelaksanaan Pilkades diharapkan oleh Bupati Gorut, Indra Yasin dapat meminimalisir persoalan dan juga terhadap protes untuk pelaksaaan Pilkades dari kira kanan dapat diminimalisir, tandasnya.*