Matakita.co, Gorontalo – Enam hari sebelum (H-6) Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriah. Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo kembali melakukan pemeriksaan hewan kurban.
Hasil ante mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih yang dilakukan petugas berwenang, Pemeriksaan dilakukan Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
Drh. Feny R. Rimporok,M.Sc mengatakan pemerikasaan rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Ia mengaku bahwa setiap tahun juga di keluarkan keputusan dari kepala dinas untuk melakukan pengawasan huwan qurban.
“Jadi kami ada team ditiap kabupaten kota”, Kata Feny saat di Konfimasi.
Pemeriksaan ini biasanya berlangsung di tempat jual beli hewan qurban, namun ada juga permintaan masyarakat untuk di periksakan sapinya.
Di samping itu Drh. Feny R. Rimporok,M.Sc juga menjelaskan bahwa pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan usai di lakukan sembeli.
Pemeriksaan itu di sebut dengan Pemeriksaan Post Mortem ialah pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih yang dilakukan oleh petugas pemeriksa berwenang. Dilakukan segera setelah penyelesaian penyembelihan, dan pemeriksaan dilakukan terhadap kepala, karkas dan/atau jeroan.
Jadi untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak di konsumsi, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo telah melepas Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban di sejumlah wilayah yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Kami memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan berkurban dan yang menerima hewan kurban. Hewan kurban ini dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi,” ungkap Feny.
#AK23