Oleh : Andi Hendra Dimansa
(Peneliti Profetik Institute dan ketua Sarekat Hijau kab. Sinjai)
Kehadiran partai baru seperti Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat, yang menawarkan ide dan gagasan, di ruang publik kembali menampilkan wajah-wajah baru dalam dunia kepartaian. Spanduk, baliho, dan media sosial ramai memamerkan logo partai, jargon perubahan, serta klaim keberanian melawan kemapanan. Tapi, apakah itu kenyataan atau sekedar slogan? Biar waktu yang mengujinya, apalagi terburu-buru mengumumkan calon presiden-nya.
Partai-partai baru hadir seolah membawa udara segar bagi demokrasi yang dianggap pengap, lelah, dan penuh kompromi. Di tengah kejenuhan publik terhadap partai lama, kehadiran mereka tampak seperti harapan yang lama ditunggu. Tapi, di balik hiruk-pikuk tersebut, pertanyaan paling mendasar justru sering luput diajukan secara jujur, partai baru sebenarnya bisa apa?
Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk meremehkan hak konstitusional warga negara dalam membentuk partai politik. Sebaliknya, hal itu berangkat dari kesadaran bahwa demokrasi tidak boleh hanya dirayakan sebagai prosedur belaka, melainkan harus diuji melalui kualitas institusinya. Dalam demokrasi yang sehat, partai politik bukan sekadar peserta pemilu, melainkan pilar utama yang menentukan arah kehidupan bernegara. Karena itu, kehadiran partai baru semestinya diuji bukan dari seberapa baru namanya, tetapi dari seberapa kuat gagasan dan integritas yang dibawanya. Tidak terburu-buru mengumumkan calon presiden yang akan diusung nanti.
Secara normatif, lahirnya partai baru adalah konsekuensi logis dari kebebasan berserikat dan berpendapat, yang sangat dijamin oleh konstitusi. Demokrasi memang mensyaratkan keterbukaan ruang politik agar gagasan-gagasan alternatif dapat tumbuh. Dalam kerangka ini, partai baru idealnya hadir sebagai koreksi atas kegagalan partai lama dalam menjalankan fungsi representasi, pendidikan politik, dan kaderisasi kepemimpinan. Ia diharapkan menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dan kekuasaan negara, bukan sekadar kendaraan elite menuju kursi jabatan.
Tetapi, harapan normatif tersebut sering kali runtuh ketika berhadapan dengan realitas politik yang pragmatis. Tidak sedikit partai baru yang lahir bukan dari pergulatan ide atau kebutuhan sosial yang mendesak, melainkan dari konflik internal elite. Perpecahan kepemimpinan, kekecewaan personal, atau kegagalan menguasai struktur partai lama menjadi motif utama pendirian partai baru. Dalam kondisi seperti ini, partai tidak lagi menjadi alat perjuangan kolektif, melainkan pelampiasan ambisi yang gagal tersalurkan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan lanjutan yang lebih tajam. Seperti jika partai baru lahir dari kekecewaan elite, lalu di mana posisi rakyat dalam proses tersebut? Apakah rakyat benar-benar menjadi subjek politik, atau sekadar objek legitimasi? Pertanyaan ini penting karena demokrasi sejatinya bertumpu pada partisipasi bermakna, bukan sekadar mobilisasi suara setiap lima tahun sekali.
Kenyataannya, banyak partai baru yang sejak awal lebih sibuk membangun citra ketimbang membangun organisasi. Energi dihabiskan untuk mengurus popularitas, bukan memperkuat struktur. Media sosial dijadikan panggung utama, sementara pendidikan politik di tingkat akar rumput nyaris terabaikan. Politik pun direduksi menjadi soal visibilitas, bukan substansi. Dalam situasi seperti ini, kebaruan hanya menjadi ilusi, bukan pembaruan yang nyata.
Kemudian partai baru sering kali terjebak dalam logika politik instan. Elektabilitas dijadikan tujuan utama, bukan sebagai hasil dari kerja politik yang konsisten. Figur populer direkrut tanpa proses kaderisasi yang jelas. Ideologi disesuaikan dengan selera pasar politik, bukan dengan visi jangka panjang. Akibatnya, partai kehilangan identitas yang tegas. Ia bisa mengatakan apa saja, tetapi tidak benar-benar memperjuangkan apa pun.
Padahal, tanpa ideologi yang jelas, partai politik kehilangan kompas moral dan politiknya. Ideologi bukan sekadar label, melainkan kerangka berpikir yang membimbing sikap dan kebijakan. Ketika ideologi dikaburkan demi fleksibilitas elektoral, partai menjadi rapuh dan mudah berkompromi dengan kepentingan apa pun. Dalam kondisi ini, sulit membedakan antara partai satu dengan yang lain, karena semuanya berbicara dengan bahasa yang sama: populis, normatif, dan aman.
Pertanyaan “partai baru bisa apa” juga harus dijawab dengan menengok fungsi dasar partai politik. Partai bukan hanya mesin pemilu, melainkan institusi pendidikan politik. Ia seharusnya membentuk warga negara yang sadar hak dan kewajibannya, kritis terhadap kekuasaan, serta berani menyuarakan kepentingan publik. Tanpa fungsi ini, demokrasi hanya akan melahirkan pemilih pasif yang mudah dimobilisasi oleh narasi dangkal.
Sayangnya, fungsi pendidikan politik sering menjadi aspek yang paling diabaikan, baik oleh partai lama maupun partai baru. Politik dipersempit menjadi kampanye dan pencitraan, bukan dialog dan pembelajaran. Rakyat diajak memilih, tetapi tidak diajak berpikir. Akibatnya, kualitas demokrasi stagnan, bahkan cenderung menurun, meskipun jumlah partai terus bertambah.
Lebih ironis lagi, banyak partai baru yang sejak awal gagal mempraktikkan demokrasi internal. Struktur kepemimpinan bersifat sentralistik, keputusan diambil secara tertutup, dan kritik internal dianggap sebagai ancaman.
Partai dikelola layaknya perusahaan keluarga, bukan organisasi publik. Dalam kondisi seperti ini, jargon demokrasi yang dikumandangkan ke luar terdengar kosong, karena tidak pernah benar-benar dipraktikkan ke dalam.
Demokrasi internal seharusnya menjadi fondasi utama partai politik. Tanpa itu, partai hanya akan mereproduksi oligarki dalam bentuk baru. Jika di dalam partai sendiri tidak ada ruang partisipasi dan transparansi, maka sulit berharap ia akan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi ketika memiliki kekuasaan di ruang publik. Kekuasaan yang lahir dari proses yang tidak demokratis hampir selalu berakhir dengan praktik yang menindas.
Kondisi ini menuntut publik untuk bersikap lebih kritis. Masyarakat tidak boleh terjebak pada euforia kebaruan tanpa mengajukan pertanyaan substantif. Apa gagasan yang ditawarkan partai baru? Bagaimana mekanisme kaderisasinya? Sejauh mana demokrasi internal dijalankan? Tanpa pertanyaan-pertanyaan ini, demokrasi hanya akan menjadi ritual yang diulang tanpa makna.
Pada titik ini, penting untuk menegaskan bahwa kritik terhadap partai baru bukan berarti pembelaan terhadap partai lama. Banyak partai lama juga gagal menjalankan fungsinya secara optimal. Namun, kegagalan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran bagi lahirnya partai-partai baru yang mengulangi kesalahan yang sama. Demokrasi tidak membutuhkan lebih banyak partai yang serupa, melainkan partai yang benar-benar berbeda dalam cara berpikir dan bertindak.
Perbedaan itu seharusnya terlihat sejak awal, bukan hanya dijanjikan. Ia tercermin dalam cara partai merekrut anggota, menyusun program, dan mengambil keputusan. Ia hadir dalam keberanian menolak politik uang, dalam konsistensi memperjuangkan isu publik meski tidak populer, dan dalam kesediaan mendengar kritik dari dalam maupun luar partai. Tanpa itu, kebaruan hanya akan menjadi kosmetik politik yang cepat memudar.
Maka, ketika publik bertanya “partai baru bisa apa”, jawaban yang jujur seharusnya tidak defensif. Partai baru bisa berarti jika ia lahir dari kesadaran kolektif, bukan ambisi individual. Ia bisa berkontribusi jika dibangun di atas gagasan yang jelas dan kerja politik yang berkelanjutan. Ia bisa dipercaya jika mampu menunjukkan integritas sejak awal, bukan setelah kekuasaan diraih.
Sebaliknya, jika partai baru hanya hadir sebagai kendaraan kekuasaan, maka skeptisisme publik adalah sikap yang wajar. Demokrasi bukan tentang memberi kesempatan tanpa syarat, melainkan tentang tanggung jawab dan akuntabilitas. Kepercayaan publik bukan hadiah, melainkan hasil dari kerja politik yang konsisten dan jujur.
Indonesia tidak kekurangan partai politik. Yang kurang adalah partai yang sungguh-sungguh berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan jangka pendek elite. Selama partai baru tidak mampu melampaui logika kekuasaan dan popularitas, ia hanya akan menjadi bagian dari masalah yang sama, bukan solusi yang dijanjikan.
Pada akhirnya, sejarah politik akan mencatat partai-partai bukan dari seberapa nyaring slogannya, melainkan dari seberapa dalam jejaknya bagi demokrasi. Partai baru boleh datang dan pergi, tetapi demokrasi hanya akan bertahan jika ada keberanian untuk membangun politik yang bermakna.
Dan mungkin, di sanalah ujian sesungguhnya berada pada, apakah partai baru sekadar ingin ikut berkuasa, atau benar-benar ingin ikut merawat demokrasi dengan sabar, dengan kerja sunyi, dan dengan kesadaran bahwa perubahan sejati tidak selalu lahir dari sorak-sorai, melainkan dari keteguhan dan komitmen yang jarang terlihat.
Salam dari warga






































