MataKita.co, Barru – Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Muhammadiyah Barru, Rukaya, S.Pd., M.Pd., menyampaikan pandangannya terkait polemik yang muncul setelah dirinya menegur mahasiswa dalam rangka penegakan tata tertib kampus yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Menurut Rukaya, teguran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab dosen untuk menjaga disiplin dan akhlak di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah. Ia menilai langkah itu dilakukan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab akademiknya.
Rukaya mengatakan persoalan tersebut kini berkembang menjadi dinamika internal kampus. Ia mengaku terbuka terhadap evaluasi, namun berharap penyelesaian dilakukan secara proporsional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, Rukaya mengklaim mengalami pengucilan dalam lingkungan akademik setelah polemik tersebut mencuat di media sosial. Ia menyebut dirinya dikeluarkan dari sejumlah grup WhatsApp resmi yang selama ini digunakan sebagai media koordinasi akademik.
Selain itu, Rukaya mengaku menemukan percakapan di grup internal dosen yang menurutnya bernada menyindir dirinya. Salah satu pesan yang ia kutip berbunyi, “Hebatx ini prof, Rukaya TDK berhenti bicara di media, hancurkan kampus sendiri, Trimksh pencerahannya ibu prof.” Padahal, menurutnya, ia bukan seorang profesor.
Bagi Rukaya, penyebutan tersebut bukan sekadar kekeliruan, melainkan bentuk perundungan yang berdampak pada suasana kerja di lingkungan akademik.
Rukaya juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap keberlanjutan karier akademiknya. Menurut dia, situasi yang berkembang berpotensi memengaruhi kontribusinya di kampus, meskipun baru-baru ini ia memperoleh pendanaan penelitian melalui Program Penelitian Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Di tengah polemik tersebut, Rukaya mengapresiasi langkah Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Barru yang telah menyampaikan laporan resmi terkait persoalan tersebut. Ia menilai keterlibatan organisasi otonom Muhammadiyah dapat menjadi bagian dari upaya mencari solusi yang konstruktif bagi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Ia juga meminta Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan, termasuk melakukan penelaahan terhadap mekanisme penegakan disiplin serta perlindungan bagi dosen dalam menjalankan tugasnya sesuai kode etik.
Hingga berita ini ditulis, pimpinan Universitas Muhammadiyah Barru belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim Rukaya mengenai dugaan pengeluaran dari grup akademik maupun kekhawatirannya terhadap kelanjutan kariernya. Apabila terdapat penjelasan dari pihak kampus, redaksi akan memperbarui berita ini sesuai perkembangan.








































