MataKita.co, Makassar — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP Unhas) menggelar Hasanuddin Global Student Conference (HGSC) 2026 dengan mengangkat isu keadilan iklim, tata kelola lingkungan, kebijakan karbon, hingga ketimpangan sosial.
Konferensi bertema “Transforming Environmental Agendas: A Socio-Political Approach to Global Climate Justice” itu berlangsung selama dua hari, 11–12 September 2026. Prisma FISIP Unhas bertindak sebagai panitia pelaksana.
HGSC 2026 menjadi ruang pertukaran gagasan bagi mahasiswa dan akademisi dalam melihat persoalan lingkungan tidak hanya dari aspek ekologis, tetapi juga melalui perspektif sosial, politik, hukum, dan kebijakan publik.
Kegiatan dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof. Muhammad Ruslin, drg., M.Kes., Ph.D., Sp.B.M.Mf., Subsp. Ortognat.D. Turut memberikan sambutan Dekan FISIP Unhas Prof. Dr. Phil. Sukri, M.Si., dan Ketua Panitia HGSC 2026 Siti Nur Fadilah.
Pada hari pertama, Muhammad Al Hilal Gibraltar dari Universiti Kebangsaan Malaysia membawakan materi “Political Ethics and Climate Justice: Strengthening Democratic Accountability in Environmental Governance”.
Ia menempatkan keadilan iklim sebagai bagian penting dalam menghadapi tantangan politik sekaligus memperkuat akuntabilitas demokratis dalam tata kelola lingkungan.
Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui empat sesi panel yang menjadi ruang bagi para presenter untuk memaparkan gagasan dan hasil kajian mereka.
Perspektif sosial turut mendapat perhatian melalui pemaparan Afifah Araminta Wardiyah bertajuk “Fertility Postponement and Social Inequalities”. Materi tersebut membahas berbagai faktor yang memengaruhi penundaan kesuburan serta keterkaitannya dengan ketimpangan sosial.
Soroti Kebijakan Harga Karbon
Pada hari kedua, Sabtu (12/9/2026), pembahasan diarahkan pada kebijakan harga karbon dan pendidikan lingkungan.
Nurul Habib Al Mukarramah dari Universitas Hasanuddin memaparkan kajian “Can Justice Be Served? A Philosophical Legal Evaluation on Indonesia Carbon Pricing Policy”.
Dalam kajiannya, ia menilai kebijakan harga karbon di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan. Karena itu, tata kelola kebijakan tersebut dinilai perlu diperkuat melalui mekanisme yang lebih transparan dan inklusif.
Para peserta selanjutnya kembali mengikuti empat sesi panel untuk mendiskusikan berbagai perspektif mengenai persoalan lingkungan, sosial, dan kebijakan.
Rangkaian HGSC 2026 ditutup dengan pemaparan Adzaniya Magfira Sausan, S.Si., melalui artikel “From ‘Don’t Litter’ to ‘Why Floods Happen’: A Systematic Review of ASEAN Environmental Education for Localized Indonesian Climate Justice Framework”.
Kajian tersebut menekankan perlunya perubahan orientasi pendidikan lingkungan. Pendidikan lingkungan dinilai tidak cukup hanya mendorong kepatuhan individu, seperti larangan membuang sampah sembarangan, tetapi juga perlu membangun pemahaman kritis mengenai penyebab struktural persoalan lingkungan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Melalui HGSC 2026, FISIP Unhas mendorong diskusi lintas perspektif mengenai keadilan iklim dengan menghubungkan persoalan lingkungan dengan dimensi politik, hukum, kebijakan, dan ketimpangan sosial. Konferensi ini sekaligus menjadi ruang bagi peserta untuk mengembangkan gagasan mengenai tata kelola lingkungan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.








































