Beranda Hukum KAMPAK Desak Kapolda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Ketua DPRD Enrekang

KAMPAK Desak Kapolda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Ketua DPRD Enrekang

0

MataKita.co, Makassar – Kesatuan Aksi Mahasiswa Penegak Keadilan (KAMPAK) mengadakan aksi unjuk rasa terkait kasus korupsi di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar (15/5/2018)

Massa aksi yang dipimpin oleh Lanyalla Soewarno ini menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Pebaian – Tombang, Kecamatan Baroko Kabupaten Enrekang Polres Enrekang telah menetapkan 3 (tiga) tersangka yaitu Syafruddin (Sek. Dinas PU) selaku PPK proyek, Arli (Direktur CV. Cipta Griyatama Sejahtera) selaku penyedia jasa, dan selaku pengawas proyek. Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 692.576.117.82 dari total anggaran Rp 1.024.272.000.

Lanyalla Soewarno dalam orasinya mengatakan bahwa ada indikasi keterlibatan Ketua DPRD Enrekang Disman Duma dalam dugaan kasus tersebut seperti pengakuan Arli kepada penyidik RESKRIM POLRES Enrekang. Namun dalam perjalan waktu keterangan dari Arli dihilangkan dari proses BAP bahwa Disma Duma menerima gratifikasi sebesar Rp 200.000.000,- dari Arli. Keterangan Ulil sebagai saksi dan kurir yang mengantarkan uang tidak masuk dalam BAP kasus dugaan korupsi tersebut

“Kami curiga ada indikasi main mata antara penyidik dengan Disman Duma untuk menyembunyikan keterlibatan Disman Duma dalam kasus ini. Apakah karena beliau seorang Ketua DPRD sehingga kebal dimata hukum? Lagi-lagi orang hanya kecillah yang tersayat tajamnya pisau keadilan karena tidak lagi tajam ketika berhadpan dengan seorang ketua DPRD Enrekang” Tegasnya

Adapun pernyataan sikap KAMAK yakni :

1. Segera tersangkakan Ketua DPRD Enrekang Disman Duma
2. Copot Kapolres Enrekang dan Kasat Reskrim POLRES Enrekang karena kami anggap telah bersekutu dengan Disman Duman dalam mempermainkan hukum di tanah Enrekang.
3. Segera tuntaskan kasus korupsi Pebaian – Tombang Baroko secara terang benderang.
4. Meminta kepada Badan Kehormatan DPRD untuk mencopot Disman Duma dari jabatan sebagai Ketua DPRD Enrekang.

Massa aksi ini diterima oleh Diskrimsus bagian Tipikor Polda Sulsel, Kamaluddin. Dalam penyampiannya berjanji akan menindak lanjuti aspirasi ini dan ditrruskan ke Polres Enrekang. Jika tidak dapat dituntaskan maka akan diambil alih oleh Polda Sulsel.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT