Beranda Berdikari 53 Karung atau Sekitar 2,65 Ton Miras Jenis Cap Tikus di Musnahkan...

53 Karung atau Sekitar 2,65 Ton Miras Jenis Cap Tikus di Musnahkan oleh Danramil Limboto

0

MataKita.co, GorontaloPemusnahan di lakukan di Koramil 1314-02/Limboto Desa Hepuhulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/07/2019) Sekitar Pukul 10.00 Wita.

Sebelum pemusnahan di lakukan Danramil Limboto Kapten Inf. Suthan memberikan sambutan.

Mengenai Miras Jenis Cap tikus yang di bawa oleh masyarakat sipil dari Minahasa Selatan yang berhasil di tangkap oleh anggota Tim intel Korem 133/Nani Wartabone yang pada saat melintas di Desa Bhakti Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo yang hendak akan di bawa ke wilayah Paguyaman untuk di perjual belikan.

“Dengan di tangkapnya Miras jenis Cap tikus ini berarti kita sudah membantu pihak kepolisian untuk mengurangi peredaran Miras di Provinsi Gorontalo khususnya di wilayah Koramil 1314-02/Limboto,” ungkap Kapten Inf. Suthan.

Dirinya juga menjelaskan jumlah dari pada miras jenis cap tikus yang hari ini akan musnahkan yaitu sebanyak 53 Karung dengan berat sekitar 2,65 Ton.

Selanjutnya Penyampaian Perwira Penghubung (Pabung) Kabupaten Gorontalo, Kapten Inf. Andi Basran menambahkan, miras jenis cap tikus yang hari ini akan musnahkan adalah barang yang tentunya peredarannya di larang apalagi di wilayah Provinsi Gorontalo yang di kanal dengan serambi madina. Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat maupun instansi yang hadir untuk mengawasi peredaran Miras.

“Setiap peredaran Miras di wilayah Gorontalo harus betul-betul kita Perhatikan dan mari kita awasi bersama-sama,” tutur Kapten Inf. Andi Basran.

Adapun ucapan terima kasih capat limboto kepada anggot TNI yang selalu membantu masyarakat, dalam kesempatan ini turut hadir dalam pemusnahan Miras Jenis Captikus.

“Saya sebagai camat limboto sangat bangga dan berterima kasih kepada pihak TNI Khususnya Koramil 1314-02/Limboto. kegiatan ini sudah mengurangi peredaran Miras ini di wilayah Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo,” ucap Drs. Guntur Pakaya.

Dirinya juga berharap kedepannya peredaran miras yang masuk ke wilayah Gorontalo dapat di cegah baik itu dari pihak Kepolisian maupun pihak TNI yang memang memiliki Tugas khusus untuk melakukan Penindakan ataupun Penangkapan Miras.

Ucapan terima kasih juga di Ucapkan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini di ucapkan oleh Kapilsek Limboto Iptu. Imran A. Panigoro.

“Saya sebagai Kapolsek Limboto berterima kasih kepada Rekan-rekan TNI yang sudah membantu kami dalam melaksanakan Pencegahan masuknya Miras ke wilayah Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

Di akhir sambutannya dirinya berharap Semoga kedepannya, kerjasama ini selalu terjalin dengan baik agar setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan bisa sejalan demi keamanan wilayah Gorontalo.

Facebook Comments